Rapat Paripurna DPRD Setuju Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam 2025-2045

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com- DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus, Rabu (29/5/2024) pagi. Agenda rapat di ruang sidang utama itu adalah untuk mendengarkan Tanggapan atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023, dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.


Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH didampingi Wail Ketua III Muhammad Yunus Muda. Saat membuka sidang, Nuryanto menyampaikan bahwa sebanyak 26 orang dari 50 anggota dewan hadir pada rapat tersebut sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk dilanjutkan.

Agenda pertama rapat adalah Tanggapan atau Jawaban Walikota
Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 yang disampaikan Sekretaris
Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mewakili Walikota Haji Muhammad Rudi.

Jawaban tertulis Walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin itu pula dapat disimak seluruh anggota dewan pada layar lebar di depan dan di sudut ruangan sidang utama tersebut.

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi dan terima
kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Batam,” demikian kutipan salah satu penyampaian Walikota yang dibacakan Sekdako Jefridin.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi
yang disampaikan Dewan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 yang
diperoleh Pemko Batam atas pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.

Setelah itu, Jefridin secara berurutan membacakan jawaban
Walikota atas tanggapan dan pertanyaan fraksi-fraksi yang disampaikan pada
rapat paripurna sebelumnya.Diantaranya mengenai realisasi pajak daerah sebesar
89,59 persen dan realisasi retribusi daerah yang mencapai 71,43 persen pada
tahun 2023 lalu.
 
 Jefridin menyampaikan sejumlah kendala yang mengakibatkan sektor pendapatan daerah tersebut tidak mencapai target 100 persen.

“Dalam penjelasan diatas, disadari masih belum dapat
memenuhi semua tanggapan. Untuk itu akan dilengkapi pada saat pembahasan secateknis antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan tim anggaran Pemko Batam,” ungkap Jefridin.Usai pembacaan tanggapan walikota,

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto melanjutkan agenda rapat
berikutnya yakni Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045.

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANPERDA RPJPD
2025-2045:Sebanyak sembilan fraksi di DPRD Kota Batam secara bergantian
memberikan pandangan umum terkait Ranperda RPJPD 2025-2045 yang disampaika
Pemko Batam.

Secara umum, seluruh Fraksi memutuskan menyetujui agar
Ranperda tersebut dibahas ditingkat selanjutnya meskipun dengan sejumlah
catatan.Pemandangan pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan lewat
jurubicaranya Dandis Rajagukguk.

Berikutnya pandangan umum F-Nasdem yang dibacakan Amintas
Tambunan. Sedangkan dari F-Golkar dibacakan Nina Melanie, dan pandangan F-PKS
dibacakan Muhammad Mustofa. Lalu dari F-Hanura disampaikan oleh Rubina
Situmorang, dan F-Demokrat-PSI dibacakan Tan A Atie.

Sementara itu F-Gerindra dan F-PAN menyampaikan pandangannya
secara tertulis. Melalui pandangan fraksi-fraksi itu memutuskan menyetujui
pembahasan RPJPD berkenaan diantaranya dengan pertimbangan Kota Batam sebagai kawasan ekonomi khusus yang menjadi salah satu lokomotif ekonomi nasional.
 
Dengan demikian perlu harmonisasi perencanaan pembangunan
baik dengan rencana pembangunan jangka panjang provinsi maupun pembangunan
jangka panjang nasional.

“Dengan persetujuan seluruh fraksi, maka Ranperda ini akan
dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” tegas
Ketua DPRD Nuryanto yang langsung mengetokkan palu sidang sebanyak tiga kali
untuk menutup paripurna tersebut.(FD)

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Dukung Reintegrasi Warga Binaan
Sky Game Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Bangun Komunikasi Positif dan Dukung Iklim Investasi Batam
Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada
Rutan Batam Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan, Raih Apresiasi Ibu Wakil Presiden
Operasi Laut Bea Cukai Kepri Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu Jaringan Internasional.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:28 WIB

Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Dukung Reintegrasi Warga Binaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:02 WIB

Sky Game Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Bangun Komunikasi Positif dan Dukung Iklim Investasi Batam

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:59 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada

Berita Terbaru

error: Content is protected !!