Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI (ket/photo)

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI (ket/photo)

Views: 718

TAREMPA — Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari Lantai II Ruang Media Center, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti. Rapat membahas berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut secara khusus membahas persoalan pertanahan dan tata ruang yang dinilai penting untuk dibicarakan bersama pemerintah daerah.

Pembahasan juga berkaitan dengan langkah DPR RI yang tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Agraria.

Menurutnya, RUU Reformasi Agraria diarahkan untuk menjawab persoalan fragmentasi hukum yang terjadi dalam berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan konflik norma antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya, khususnya dalam persoalan pertanahan dan penataan ruang.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketentuan mengenai kawasan hutan dan nonkawasan hutan yang dalam penerapannya dapat berdampak terhadap hak atas tanah masyarakat maupun kegiatan yang telah berlangsung di suatu wilayah.

Muhammad Rifqinizamy mencontohkan persoalan di Nusa Tenggara Barat yang pada 2021 ditetapkan sebagai kawasan hutan. Padahal, di kawasan tersebut sebelumnya telah terdapat penduduk dan investasi yang telah berlangsung.

Penetapan kawasan hutan tersebut kemudian berdampak terhadap alas hak atas tanah, termasuk proses peralihan dan pengurusan hak atas tanah.

Selain itu, turut dibahas persoalan tujuh kelurahan di salah satu daerah yang lahannya dinyatakan sebagai aset PT Pertamina (Persero) dan tercatat sebagai barang milik BUMN. Di kawasan tersebut telah terdapat permukiman warga serta berbagai alas hak, termasuk sertifikat hak milik dan hak guna bangunan.

“Hal-hal inilah yang kemudian sekarang coba untuk diselesaikan oleh DPR RI melalui Rancangan Undang-Undang Reformasi Agraria,” ujar Muhammad Rifqinizamy.

Ia menyampaikan, penyelarasan ketentuan hukum diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penyelenggara negara dalam mengambil kebijakan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Keikutsertaan Sekda Anambas Sahtiar dalam rapat secara virtual tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti arah kebijakan nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

Informasi dan pembahasan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang yang muncul akibat perbedaan maupun tumpang tindih ketentuan diharapkan dapat dicarikan solusi secara lebih komprehensif, dengan tetap memperhatikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat. (Slv)

 

Berita Terkait

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam Resmi Buka Kembali Jalan Gajah Mada Lebih Cepat dari Target
BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Batam

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57 WIB