TAREMPA — Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada Senin (14/9/2026), yang mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam paripurna, Rian menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilaksanakan melalui pembicaraan tingkat I dan tingkat II. Untuk Ranperda yang berasal dari kepala daerah, pembicaraan tingkat I mencakup penjelasan bupati, penyampaian pemandangan umum fraksi, serta tanggapan dan/atau jawaban bupati terhadap pemandangan umum tersebut.
Menurutnya, pemandangan umum fraksi bukan sekadar tahapan formal dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Pandangan, catatan, pertanyaan, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi diharapkan menjadi bahan penting untuk memperjelas dan menyempurnakan kebijakan dalam Perubahan APBD 2026.
Hal yang sama, kata Rian, juga berlaku terhadap tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran konkret terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian fraksi, khususnya terkait pendapatan, belanja, program prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
Rian turut menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Kepulauan Anambas yang memiliki keterbatasan, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berkembang.
Sebagai daerah kepulauan, Anambas menghadapi tantangan dalam konektivitas, pelayanan dasar, pemerataan pembangunan hingga pemenuhan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Karena itu, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD Anambas menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2026. Penyampaian dilakukan secara bergantian oleh Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, dan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.
Setelah penyampaian seluruh pemandangan umum fraksi, rapat sempat diskors dan kemudian dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, kemudian menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dengan selesainya penyampaian jawaban kepala daerah, rangkaian rapat paripurna dinyatakan selesai. Selanjutnya, DPRD melalui alat kelengkapan DPRD akan menindaklanjuti Ranperda tersebut melalui pembahasan sesuai tahapan yang berlaku.
Rian mengajak seluruh pihak menjaga semangat kebersamaan selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses demokrasi dan menjadi ruang untuk memperkaya pembahasan sebelum kebijakan daerah ditetapkan.
“Seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menyatukan langkah demi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” demikian substansi pesan pimpinan DPRD dalam penutupan rapat.
Rapat paripurna ditandai dengan ketuk palu kemudian ditutup secara resmi dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin. (Slv)















