Diduga, Tidak Memiliki Juknis dan Juklak Atas Pembangunan Irigasi Kronjo

LANCANGKUNINGNEWS.COM. kronjo 15/9/2022 -Melalui Makmur Napitipulu selaku wakil Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Dewan perwakilan Pusat DPP, Dalam kajian dan analisanya, Bahwa hasil temuan TIM investigasinya, terdapat banyak kejanggalan.

Tangerang Pembangunan irigasi D.I Kronjo 1 dengan anggaran Rp 1.193.487.200 sebagai pelaksanaan pekerja CV.BETAS dari Binamarga dan SDA Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai dengan spek, dan minimnya pengawasan dari dinas terkait, Rabu (14/09/2022).

” Data data hasil investigasi Tim DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), telah saya analisa dari fakta yang ada jelas pelaksana telah mencuri Volume atau lebar di bagian bawah pasangan batu, pasti kami akan sikapi lebih lanjut ” Ucap Makmur

Lebih lanjut dalam keterangan PERS nya, Makmur Napitipulu mengatakan ,” Apa yang di lakukan pelaksana CV BETAS telah berbuat curang demi meraup keuntungan banyak ” ujarnya

Masih lanjut Makmur, Bahkan pekerjaan ini pun diduga tidak menerapkan standard K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), sebagaimana diamanatkan di pasal 83 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ,” tandesnya

Selang beberapa lama tim bersama awak media, menemui mandor dari pembangunan mengatakan ,” menunjukan pekerjanya bahwa pekerja tidak di lengkapi dengan baju safety, helem dan sepatu but untuk keselamatan para pekerja dilokasi ,” ucap Mandor

Saat dihubungi melalui Via WhatsApp, H. Jamil selaku pelaksana kegiatan irigasi DI Kronjo Satu belum memberikan respon dan belum membalas SMS ,” pungkasnya

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!