Somasi Tak Berbalas, PSW Tanjungpinang Siapkan Langkah ke DPR dan Lembaga Penegak Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara PSW Tanjungppinang dari Chenl Law Firm Jakarta Reno Maratur Munthe, SH, MH.F/Anton

Pengacara PSW Tanjungppinang dari Chenl Law Firm Jakarta Reno Maratur Munthe, SH, MH.F/Anton

Views: 627

TANJUNGPINANG — Persoalan gagalnya keberangkatan 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dalam kontingen Pesparawi terus bergulir.

 

Setelah dua kali somasi disebut tidak mendapat tanggapan, tim hukum PSW berencana memperluas pengaduan ke sejumlah lembaga negara.

 

Kuasa hukum PSW Tanjungpinang Reno Maratur Munthe menyatakan surat somasi pertama telah dikirim pada 13 Juli 2026. Somasi kedua kemudian dilayangkan pada akhir Juli dengan tuntutan yang pada pokoknya meminta penjelasan resmi, permintaan maaf terbuka, serta penyelesaian kerugian materiil dan imateriil.

 

Tim hukum juga menyatakan telah memberikan tembusan somasi kepada sejumlah lembaga, termasuk Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, Komnas Perempuan, Gubernur Kepulauan Riau, DPRD Kepri, Kanwil Kementerian Agama Kepri, serta sejumlah organisasi terkait.

 

Langkah tersebut ditempuh karena tim PSW menilai persoalan ini tidak lagi cukup diselesaikan secara internal. Mereka meminta lembaga negara ikut mengawal proses penyelesaian dan memastikan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab memberikan penjelasan.

 

Reno Maratur juga menyoroti adanya pembahasan mengenai restorative justice dalam perkara lain yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.

 

Menurutnya, apabila penyelesaian secara damai ditempuh, kepentingan 27 anggota PSW yang mereka posisikan sebagai korban harus turut diperhatikan.

 

“Selain kemungkinan laporan ke kepolisian, saya selaku tim hukum akan meminta perhatian KPK, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, serta lembaga negara lainnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum terkait penggunaan dana atau penyelenggaraan kegiatan,” terang Reno.

 

Mereka menegaskan langkah hukum akan dilakukan dalam waktu dekat dan meminta media ikut mengawal proses tersebut.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kepulauan Riau karena menyangkut keberangkatan kontingen daerah dalam agenda berskala nasional. (Anton)

Penulis : ANTON

Editor : ANTON

Berita Terkait

27 Anggota PSW Tanjungpinang Pertanyakan Sikap Panitia Usai Gagal Berangkat ke Papua Barat
Sinta Aneng Ajak Warga Anambas Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi Membangun Daerah
PSW Tanjungpinang Tempuh Jalur Hukum, Laporan Pidana dan Gugatan Perdata Disiapkan
Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI, Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah untuk Masyarakat
Peduli Kebersihan Pantai, Bang Jack Terima Penghargaan dari KOMBE-PANTAS
Jaga Laut Anambas, KOMBE-PANTAS dan KOMPAK Angkut 100 Kg Sampah Plastik
Kehangatan di Kedai Kopi: Tuhan Mengambil Satu Pendusta, Menggantinya dengan Barisan Sahabat

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Somasi Tak Berbalas, PSW Tanjungpinang Siapkan Langkah ke DPR dan Lembaga Penegak Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:39 WIB

27 Anggota PSW Tanjungpinang Pertanyakan Sikap Panitia Usai Gagal Berangkat ke Papua Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Sinta Aneng Ajak Warga Anambas Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:06 WIB

PSW Tanjungpinang Tempuh Jalur Hukum, Laporan Pidana dan Gugatan Perdata Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

Anambas

Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:04 WIB

error: Content is protected !!