27 Anggota PSW Tanjungpinang Pertanyakan Sikap Panitia Usai Gagal Berangkat ke Papua Barat

Minggu, 16 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 719

TANJUNGPINANG — Sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan kecewa karena hingga pertengahan Agustus 2026 belum mendapatkan pertemuan langsung dengan pihak paniti a pemberangkatan maupun pengurus LPPDK Provinsi Kepulauan Riau, setelah mereka gagal berangkat ke Papua Barat.

 

Dalam konferensi pers di Tanjungpinang, Minggu (16/08/2026), perwakilan PSW menyebut mereka telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan secara internal.

 

Namun, menurut mereka, upaya pertemuan dan konsolidasi tidak menghasilkan penyelesaian.

 

Persoalan bermula ketika rombongan PSW Tanjungpinang yang dijadwalkan menjadi bagian dari kontingen Kepri dalam Pesparawi tidak dapat melanjutkan perjalanan sesuai rencana pada 24 Juni 2026. Mereka kemudian berada di Bandara Soekarno-Hatta dalam situasi yang menurut pihak PSW Tanjungpinang merugikan dan mengecewakan.

 

Kuasa hukum PSW Tanjungpinang, Reno Maratur Munthe, mengatakan status ke-27 anggota tersebut sebagai bagian dari kontingen Kepri didukung sejumlah dokumen.

 

Di antaranya surat dari LPPDK Kota Tanjungpinang, surat LPPDK Kepri mengenai penerbangan kontingen, serta dokumen panitia pemberangkatan.

 

Dokumen-dokumen tersebut, menurut kuasa hukum, menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan mengenai kedudukan PSW Tanjungpinang sebagai bagian dari kontingen Kepri.

 

Para anggota PSW juga menyampaikan bahwa persiapan untuk mengikuti kegiatan tersebut telah dilakukan selama sekitar dua tahun. Mereka mengaku mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya untuk latihan serta berbagai kebutuhan pendukung.

 

Kekecewaan mereka semakin besar karena, menurut keterangan dalam konferensi pers, belum ada permintaan maaf secara langsung dari pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas kegagalan keberangkatan.

 

Reno Maratur menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kliennya memilih menempuh jalur hukum. Mereka tetap membuka kemungkinan penyelesaian, tetapi meminta adanya penjelasan resmi, permintaan maaf, serta penyelesaian kerugian yang dapat dibuktikan. (Anton)

Penulis : ANTON

Editor : ANTON

Berita Terkait

Somasi Tak Berbalas, PSW Tanjungpinang Siapkan Langkah ke DPR dan Lembaga Penegak Hukum
Sinta Aneng Ajak Warga Anambas Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi Membangun Daerah
PSW Tanjungpinang Tempuh Jalur Hukum, Laporan Pidana dan Gugatan Perdata Disiapkan
Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI, Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah untuk Masyarakat
Peduli Kebersihan Pantai, Bang Jack Terima Penghargaan dari KOMBE-PANTAS
Jaga Laut Anambas, KOMBE-PANTAS dan KOMPAK Angkut 100 Kg Sampah Plastik
Kehangatan di Kedai Kopi: Tuhan Mengambil Satu Pendusta, Menggantinya dengan Barisan Sahabat

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Somasi Tak Berbalas, PSW Tanjungpinang Siapkan Langkah ke DPR dan Lembaga Penegak Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:39 WIB

27 Anggota PSW Tanjungpinang Pertanyakan Sikap Panitia Usai Gagal Berangkat ke Papua Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Sinta Aneng Ajak Warga Anambas Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:06 WIB

PSW Tanjungpinang Tempuh Jalur Hukum, Laporan Pidana dan Gugatan Perdata Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

Anambas

Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:04 WIB

error: Content is protected !!