Batam – Dugaan pemberhentian hubungan kerja (PHK) sepihak di salah satu usaha kuliner di Batam mulai memasuki tahap penanganan resmi. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam telah mengeluarkan surat pemanggilan bernomor B/127/500.15.15.2/IV/2026 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan kuliner Mamma Sop Ikan Keladi serta dua pekerjanya, Diva dan Sri, tertanggal 4/mei/2026.
Surat tersebut bertujuan menghadirkan kedua belah pihak guna menyelesaikan perselisihan hubungan industrial yang diduga terjadi akibat PHK sepihak. Proses penyelesaian dijadwalkan melalui mediasi yang akan dipimpin oleh mediator Disnaker Batam, Agus Wibowo, S.E.
Agenda mediasi direncanakan berlangsung di Kantor Disnaker Kota Batam. Dalam forum tersebut, kedua pihak diharapkan dapat memberikan keterangan serta mencari titik temu atas permasalahan yang muncul.
Diva dan Sri secara bersamaan menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Disnaker Batam dalam merespons laporan mereka.
“Kami berterima kasih kepada Mediator Disnaker Batam dan berharap proses mediasi ini dapat memberikan kejelasan atas status pekerjaan kami yang sebelumnya dihentikan tanpa penjelasan,” ungkap Diva.
Namun, upaya penyampaian surat pemanggilan kepada pihak perusahaan tidak berjalan mulus. Saat tim media bersama kedua pekerja mengantarkan surat tersebut ke kantor Mamma Sop Ikan Keladi di kawasan Komplek Thamrin City, pihak manajemen terkesan menghindar.
Seorang admin bernama Rino yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan, Rita Lee, tidak berada di tempat. Padahal, berdasarkan keterangan awal saat pintu kantor dibuka, yang bersangkutan sempat terlihat berada di dalam ruangan. Surat pemanggilan akhirnya tetap diterima oleh pihak admin.
Sikap tertutup dari manajemen perusahaan ini memunculkan tanda tanya terkait komitmen dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian, mengingat pentingnya perlindungan hak-hak pekerja serta kepatuhan perusahaan terhadap mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Proses mediasi di Disnaker Batam diharapkan menjadi titik terang bagi kedua belah pihak. (Tim)












