KJRI HCMC Fasilitasi Kasus ABK WNI Asal Tanjungpinang Korban Kapal Karam

Photo : Proses penyelesaian kasus dan serah terima dari Komando Penjaga Perbatasan Ho Chi Minh City dan otoritas terkait lainnya kepada pihak KJRI Ho Chi Minh City.

Nasional – lancankuningnews.com : Sebagai wujud pelaksanaan salah satu tugas KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) Ho Chi Minh City Vietnam, yaitu perlindungan Warga Negara Indonesia  (WNI) di wilayah kerja, maka KJRI Ho Chi Minh City pada, 3 April 2026 telah membantu kepulangan ke tanah air, seorang Anak Buah Kapal berkewarganegaraan Indonesia (ABK WNI) HERU PARTIMAN yang menjadi korban kapal karam, MV Cheng Wai Yip.

mostbet

Penyelesaian kasus ini berdasarkan koordinasi erat pihak KJRI Ho Chi Minh City dengan otoritas terkait Vietnam, yaitu Departemen Luar Negeri di Ho Chi Minh City, Kepolisian Ho Chi Minh City, serta Kantor Komando Penjaga Perbatasan Ho Chi Minh City (Kantor Penjaga Perbatasan di Pelabuhan Ba Ria – Vung Tau), serta pihak agen kapal ABK WNI yang bersangkutan.

Pada 2 April 2026, ABK WNI yang bersangkutan sempat diterima oleh Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City, Ibu Carolina Tinangon, setelah rampungnya proses penyelesaian kasus dan serah terima dari Komando Penjaga Perbatasan Ho Chi Minh City dan otoritas terkait lainnya kepada pihak KJRI Ho Chi Minh City.

Pada awalnya, yaitu tanggal 18 Maret 2026, Komando Penjaga Perbatasan Ho Chi Minh City (Penjaga Perbatasan di Pelabuhan Ba Ria – Vung Tau) menerima ABK WNI yang diselamatkan oleh awak kapal berbendera Thailand saat terombang ambing di perairan lepas. Selanjutnya, pihak otoritas terkait menghubungi KJRI Ho Chi Minh City dan berkoordinasi lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini.

Selama proses penyelesaian kasus di kota Vung Tau (sekitar 100 km dari Ho Chi Minh City), pihak KJRI Ho Chi Minh City juga telah berkoordinasi dengan pihak agen kapal ABK WNI yang bersangkutan, serta melakukan pendampingan dan membantu pemenuhan kebutuhan logistik serta pengecekan kesehatan yang bersangkutan.

KJRI Ho Chi Minh City sangat mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang baik kepada semua pihak otoritas terkait Vietnam dan agen kapal yang telah turut membantu dalam penyelesaian kasus ini secara cepat, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di Vietnam.

KJRI Ho Chi Minh City senantiasa mengedepankan upaya perlindungan WNI di wilayah kerja secara prima, sesuai peraturan dan ketentuan hukum nasional Indonesia dan Vietnam; serta terus berkomitmen untuk membina koordinasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai otoritas terkait Vietnam dalam penanganan berbagai kasus yang melibatkan WNI di wilayah kerja KJRI Ho Chi Minh City.

Heru Partiman menjadi ABK kapal MV Cheng Wai Yip. Melalui Perusahaan Pelayaran PT. Pelayaran Nasional Putri Ayu Jaya beralamat di jalan kuantan Tanjungpinang.

Photo ilustrasi : Liferaft adalah istilah untuk perahu karet yang dilengkapi dengan kanopi pelindung, serta dilengkapi dengan obat-obatan, persediaan makanan-minuman darurat, serta perangkat sinyal darurat.

Ia mulai bekerja di kapal tersebut tepat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara simbolis melepas ekspor 7 ton ikan kerapu ke Hongkong, China, pada Senin, 15 September 2025 yang lalu, Namun, sayangnya pada tanggal 14 Maret 2026 kapal tersebut Karam dan hanya Heru Partiman  yang selamat, 7 ABK  hilang dan Ia terombang-ambing diatas Liferaft selama tiga hari tiga malam dan diselamatkan oleh kapal berbendera Thailand. (*)

Editor Gindo HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!