Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan usaha penyelundupan sabu-sabu sekitar satu ton.

Aksi tersebut terjadi pada Rabu, 16 Maret 2022 pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Ada 66 karung yang berisi kotak makan dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu.

Kelima tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi.

“Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut,” ucap Johannes Manalalu.

Menurutnya, sabu-sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu.

Sabu-sabu itu dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Menurutnya, sabu itu diduga dalam proses penyelundupan setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Kapal dengan muatan 1000 kilogram atau 1 ton Narkotika Jenis Sabu tersebut diduga akan didistribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.

#penyelundupan
#penyelundupansabu
#poldajabar
#pangandaran

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!