BATAM, KEPRI — Sebuah kapal kayu jenis pompong Kim Sejahtera Bahari 89 GT 134 No. 1638 PP/e: 2026 PPF No. 1150/L diduga berlayar dengan muatan berlebih hingga kondisi kapal terlihat miring di perairan Kepri.
Informasi tersebut diterima redaksi dari seorang nelayan yang mengaku melihat kondisi kapal saat melintas di kawasan perairan tersebut.
Menurut sumber, kemiringan kapal diduga akibat muatan yang cukup banyak. Kapal disebut membawa barang-barang ekspedisi yang hingga kini belum diketahui secara pasti jenis maupun kelengkapan dokumen kepabeanannya.
“Kapalnya terlihat miring karena muatan berlebih. Kemungkinan aktivitas mereka melalui pelabuhan tikus,” ungkap sumber kepada redaksi.
Informasi yang diterima redaksi juga menyebutkan, muatan kapal diduga berisi berbagai barang bahan bangunan, rokok, minuman beralkohol (mikol) dan lainnya.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada pemeriksaan resmi terhadap kapal maupun muatannya oleh instansi berwenang.
Kondisi ini menjadi perhatian karena selain menyangkut dugaan kelebihan muatan, legalitas barang yang diangkut juga perlu dipastikan. Apalagi jika benar terdapat barang yang masuk atau keluar melalui jalur tidak resmi tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan perpajakan.
Redaksi mendorong Bea Cukai, Syahbandar, TNI AL dan Polairud melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut untuk memastikan dokumen pelayaran, kapasitas muatan serta legalitas barang yang diangkut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola kapal maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi ini. (Red)















