Cegah Maladministrasi, Polres Anambas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Anambas dan Jajaran bersama Tim Ombudsman Kepri (dok/photo)

Kapolres Anambas dan Jajaran bersama Tim Ombudsman Kepri (dok/photo)

Views: 720

Anambas – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mendorong Polres Kepulauan Anambas terus memperkuat kualitas pelayanan publik sebagai langkah mencegah terjadinya maladministrasi.

Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Tim Ombudsman Provinsi Kepri ke Polres Kepulauan Anambas, Kamis (27/08/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemeriksaan dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Kepulauan Anambas.

Tim Ombudsman yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi sekaligus Ketua Tim Penilai, Adi Permana, S.H., didampingi Asisten Muda Cindy M. Pardede, S.Sos., dan Asisten Pratama Rio N. Pakpahan, SST.Par., MAB.

Kedatangan tim diterima langsung Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Shallahuddin, S.H., para pejabat utama dan personel Polres Kepulauan Anambas.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman melakukan sejumlah tahapan penilaian, mulai dari wawancara terhadap kepala satuan kerja dan kepala satuan fungsi, petugas pelayanan, pemeriksaan fasilitas pelayanan, hingga pengecekan dokumen administrasi dan bukti pendukung pelayanan publik.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaksanaan wawancara berjalan cukup baik. Tim Ombudsman mendorong para pejabat dan personel yang terlibat dalam pelayanan agar semakin memahami standar pelayanan publik, indikator penilaian serta potensi maladministrasi.

“Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” demikian poin penting yang disampaikan dalam pemeriksaan tersebut.

Selain aspek pemahaman personel, Tim Ombudsman memberikan sejumlah catatan perbaikan. Di antaranya, dokumen perencanaan dan pengajuan agar disusun dengan mengacu pada Renja Tahun 2026 sehingga selaras dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Pada aspek layanan pengaduan, Polres Anambas didorong melengkapi setiap kegiatan dengan bukti dukung berupa notulen, daftar hadir dan dokumentasi. Sosialisasi mengenai mekanisme pengaduan juga perlu dilakukan secara berkala agar masyarakat mengetahui saluran yang tersedia, termasuk melalui SP4N-LAPOR!.

Dari sisi fasilitas, sarana dan prasarana pelayanan publik dinilai sudah cukup lengkap dan baik. Namun, masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu ditingkatkan, seperti tempat pengisian daya telepon seluler, ruang tunggu khusus masyarakat serta kelengkapan kotak P3K.

Tim Ombudsman juga mengingatkan agar seluruh dokumen dan bukti pendukung pelayanan diarsipkan secara tertib. Arsip tersebut penting sebagai bukti administrasi sekaligus bahan evaluasi dalam pemeriksaan pelayanan publik.

Sementara itu, survei terhadap responden masyarakat yang saat ini telah mencapai 12 responden diharapkan terus ditingkatkan hingga minimal 30 responden sampai 30 Desember 2026. Peningkatan jumlah responden dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih representatif mengenai kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Catatan positif dalam pemeriksaan tersebut, hasil penilaian maladministrasi Polres Kepulauan Anambas menunjukkan peningkatan dibandingkan penilaian tahun 2024. Capaian itu menjadi modal penting untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kapolres Kepulauan Anambas menegaskan bahwa evaluasi dari Ombudsman menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Setiap evaluasi menjadi bahan bagi kami untuk terus berbenah. Pelayanan publik harus memberikan kemudahan, kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami berkomitmen mempertahankan capaian yang sudah baik dan memperbaiki setiap kekurangan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan bukan semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, humanis dan bebas dari praktik maladministrasi,” tegasnya.

Polres Kepulauan Anambas terus mendorong pelayanan publik yang semakin terbuka, profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Slv)

 

 

Berita Terkait

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam Resmi Buka Kembali Jalan Gajah Mada Lebih Cepat dari Target
BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Batam

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57 WIB