BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 612

BP Batam terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Dalam waktu dekat, BP Batam akan membuka Layanan Alokasi Tanah Reguler melalui Land Management System (LMS), sebuah inovasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan keterbukaan bagi dunia usaha dalam mengakses layanan pengalokasian tanah.

Layanan ini diperuntukkan bagi badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.

Melalui sistem digital tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan alokasi tanah berdasarkan lokasi yang tersedia pada sistem, dengan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam. Daftar lokasi tanah yang dapat diajukan akan mulai ditampilkan pada LMS pada 11 Agustus 2026.

Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari transformasi digital BP Batam dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan investasi.

“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Kamis (6/8/2026).

Dengan seluruh proses dan informasi yang disampaikan melalui kanal resmi, BP Batam juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan institusi. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui Live Chat pada LMS, WhatsApp Konsultasi, email resmi, maupun website LMS BP Batam.

“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutupnya.(bd)

Penulis : BUDI

Editor : OCHITIAN S REZA

Berita Terkait

Somasi Tak Berbalas, PSW Tanjungpinang Siapkan Langkah ke DPR dan Lembaga Penegak Hukum
27 Anggota PSW Tanjungpinang Pertanyakan Sikap Panitia Usai Gagal Berangkat ke Papua Barat
Sinta Aneng Ajak Warga Anambas Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi Membangun Daerah
PSW Tanjungpinang Tempuh Jalur Hukum, Laporan Pidana dan Gugatan Perdata Disiapkan
Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI, Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah untuk Masyarakat
Peduli Kebersihan Pantai, Bang Jack Terima Penghargaan dari KOMBE-PANTAS
Jaga Laut Anambas, KOMBE-PANTAS dan KOMPAK Angkut 100 Kg Sampah Plastik

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Somasi Tak Berbalas, PSW Tanjungpinang Siapkan Langkah ke DPR dan Lembaga Penegak Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:39 WIB

27 Anggota PSW Tanjungpinang Pertanyakan Sikap Panitia Usai Gagal Berangkat ke Papua Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Sinta Aneng Ajak Warga Anambas Jadikan Kemerdekaan sebagai Energi Membangun Daerah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:06 WIB

PSW Tanjungpinang Tempuh Jalur Hukum, Laporan Pidana dan Gugatan Perdata Disiapkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI

Berita Terbaru

Anambas

Lanal Tarempa Gelar Gebyar Pasar Murah Semarak HUT Ke-81 RI

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:04 WIB

error: Content is protected !!