TANJUNGPINANG — Sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyatakan kecewa karena hingga pertengahan Agustus 2026 belum mendapatkan pertemuan langsung dengan pihak paniti a pemberangkatan maupun pengurus LPPDK Provinsi Kepulauan Riau, setelah mereka gagal berangkat ke Papua Barat.
Dalam konferensi pers di Tanjungpinang, Minggu (16/08/2026), perwakilan PSW menyebut mereka telah memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan secara internal.
Namun, menurut mereka, upaya pertemuan dan konsolidasi tidak menghasilkan penyelesaian.
Persoalan bermula ketika rombongan PSW Tanjungpinang yang dijadwalkan menjadi bagian dari kontingen Kepri dalam Pesparawi tidak dapat melanjutkan perjalanan sesuai rencana pada 24 Juni 2026. Mereka kemudian berada di Bandara Soekarno-Hatta dalam situasi yang menurut pihak PSW Tanjungpinang merugikan dan mengecewakan.
Kuasa hukum PSW Tanjungpinang, Reno Maratur Munthe, mengatakan status ke-27 anggota tersebut sebagai bagian dari kontingen Kepri didukung sejumlah dokumen.
Di antaranya surat dari LPPDK Kota Tanjungpinang, surat LPPDK Kepri mengenai penerbangan kontingen, serta dokumen panitia pemberangkatan.
Dokumen-dokumen tersebut, menurut kuasa hukum, menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan mengenai kedudukan PSW Tanjungpinang sebagai bagian dari kontingen Kepri.
Para anggota PSW juga menyampaikan bahwa persiapan untuk mengikuti kegiatan tersebut telah dilakukan selama sekitar dua tahun. Mereka mengaku mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya untuk latihan serta berbagai kebutuhan pendukung.
Kekecewaan mereka semakin besar karena, menurut keterangan dalam konferensi pers, belum ada permintaan maaf secara langsung dari pihak yang mereka anggap bertanggung jawab atas kegagalan keberangkatan.
Reno Maratur menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kliennya memilih menempuh jalur hukum. Mereka tetap membuka kemungkinan penyelesaian, tetapi meminta adanya penjelasan resmi, permintaan maaf, serta penyelesaian kerugian yang dapat dibuktikan. (Anton)
Penulis : ANTON
Editor : ANTON















