๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ก๐š๐ฌ๐š๐ง ๐…๐ฎ๐ง๐ ๐ฌ๐ข ๐๐ž๐ซ๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐๐ข ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐๐ž๐ฅ๐š๐ฒ๐š๐ง๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐‹๐ž๐›๐ข๐ก ๐๐š๐ข๐ค

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ 04/05/2024 – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. memimpin rapat pembahasan tugas dan fungsi perangkat daerah Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut bertujuan untuk membuka Finalisasi Perwako Batam mengenai Struktur Organisasi, Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Sistem Kerja antara Dinas Perakimtan, Dinas CKTR, dan Dinas Bina Marga, di Ruang Rapat Sekda, Jumat (3/5/2024).

Dalam rapat tersebut, Jefridin menyampaikan agenda rapat pembahasan terkait tugas pokok dan fungsi perangkat daerah masih terdapat irisan antar dinas terkait tugas pokok dan fungsi yang masih perlu diperbaiki.

โ€œSupaya pelayanan yang kita berikan pada masyarakat lebih baik maka kita harus revisi atau koreksi kembali tugas pokok dan fungsi kita agar dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada bersinggungan satu sama lain antara OPD yang membangun Batam secara fisik,โ€ katanya.

Rapat ini menurutnya merupakan langkah konkrit dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

โ€œSalah satu fokus utama adalah memfilter mana yang saling bersinggungan dengan tiga dinas yang terkait dengan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU),โ€ ujarnya.

Dalam pembahasan, diungkapkan bahwa ada perubahan nama dinas dari Perakimtan menjadi Dinas Perkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan), yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32 Tahun 2016.

Selain itu, perubahan juga terjadi terkait tanggung jawab Gedung Serbaguna, yang awalnya menjadi tanggung jawab CKTR, kini berada di bawah Dinas Perkimtan. Diskusi juga berfokus pada tugas dan fungsi terkait Dinas BMDSDA, terutama terkait pengelolaan sumber daya air di pulau Batam.

Masalah terkait drainase juga menjadi perhatian dalam rapat ini, yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

โ€œKita menunjukkan komitmen pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat serta menjaga koordinasi yang baik antar perangkat daerah,โ€ tegasnya.

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!