𝐋𝐊𝐏𝐣 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝟐𝟎𝟐𝟒 𝐬𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭𝐨𝐫𝐲 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐚𝐥𝐢𝐠𝐮𝐬 𝐋𝐊𝐏𝐣 𝐀𝐤𝐡𝐢𝐫 𝐉𝐚𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 638

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri, menggelar rapat koordinasi terkait pengisian Form Isian Data untuk Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (14/1/2025) dan diikuti oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Yusfa Hendri menjelaskan pentingnya pengisian data yang akurat dan tepat waktu untuk memastikan penyusunan LKPJ berjalan dengan lancar.

“LKPJ merupakan dokumen yang sangat penting untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan selama tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, setiap OPD harus memastikan bahwa data yang disampaikan sudah sesuai dengan realisasi kegiatan dan anggaran yang ada,” ungkap Yusfa.

Yusfa juga menekankan bahwa pengisian form isian data harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi kualitas laporan.

“Kami berharap setiap OPD dapat berkoordinasi dengan baik agar proses penyusunan LKPj berjalan efektif dan tepat waktu. Laporan ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kota Batam,” tambahnya.

Sebagai kewajiban Kepala Daerah seluruh Indonesia setiap tahunnya, maka tahun ini Wali Kota Batam juga akan menyampaikan LKPj Akhir masa jabatan periode 2021 – 2025.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memfasilitasi pengisian form isian data yang lebih efisien dan memastikan laporan pertanggungjawaban Pemko Batam dapat disusun dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“LKPj ini akan disampaikan ke DPRD Batam melalui rapat paripurna yang digelar satu tahun sekali dan paling lambat tiga bulan setalah tahun anggaran berakhir,” tutupnya

Berita Terkait

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!