๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐๐š๐ ๐ซ๐ข, ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐’๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฎ๐›๐š๐ก๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฆ๐ž๐ง๐๐š๐ ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฅ๐จ๐ฅ๐š๐š๐ง ๐๐š๐ซ๐š๐ง๐  ๐Œ๐ข๐ฅ๐ข๐ค ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ-Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 7 Tahun 2024 di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Selasa (17/12/2024). Peraturan ini merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Acara sosialisasi diikuti oleh Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna/Kasubag Keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Secara resmi Sosialisasi Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2024 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Turut menghadiri Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik dan Kabid Aset BPKAD Kota Batam, Santi Sufri. Selaku narasumber.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada BPKAD Kota Batam khususnya Bidang Aset yang telah menyelenggarakan sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Tentunya sebagai pengelola barang milik daerah ini, Kita harus mengetahui perubahan pada Permendagri ini,โ€ ujarnya.

Mengingat pentingnya sosialisasi ini, Jefridin meminta kepada Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna dan Kasubag Keuangan mengetahui point-point penting dari perubahan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

โ€œKepala dinas sebagai pengguna barang harus mengetahui tupoksi dalam pengelolaan barang. Karena dalam pengelolaannya, BMD ini harus diamankan baik pengamanan secara hukum, fisik dan administratif,โ€ ungkapnya.

Untuk itu kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Amanah, St selaku Kasubdit BMD Wilayah I Direktorat Bumd, Blud Dan Barang Milik Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Intan Kartika Restu, Me Selaku Analis Klarifikasi Barang, Seksi Wilayah IA Subdit BMD Wilayah I Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar dapat menyampaikan materi terkait perubahan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

โ€œTerimakasih kepada Ibu narasumber yang sudah bersedia menyampaikan materi terkait perubahan Permendagri ini. Saya berharap ikuti acara sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, tanyakan kepada narasumber terkait pengelolaan barang milik daerah. Sehingga pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ€ pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!