Temui Pengunjuk Rasa, BP Batam Tekankan PSN Rempang Untuk Kesejahteraan Masyarakat Rempang

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 633

lancangkuningnews.com. Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk BP Batam, Senin (23/12/2024).

Saat menemui pengunjuk rasa, Harlas menegaskan bahwa Rempang Eco City bertujuan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Sebab, selain menjadi kawasan industri, nantinya kawasan Rempang juga akan disiapkan untuk sektor perdagangan, residensial, hingga wisata yang terintegrasi.

“Dengan investasi Rempang Eco-City yang mencapai Rp381 triliun, akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306 ribu orang. Penyerapan tenaga kerja itu akan diutamakan kepada masyarakat Rempang,” ujar Harlas.

Oleh karena itu, Harlas mengajak seluruh elemen masyarakat Batam termasuk instansi terkait untuk berkolaborasi dalam mendukung investasi di PSN Rempang Eco City ini. Instansi terkait hingga seluruh masyarakat, diharapkan dapat bersama-sama mengawal agar tenaga kerja yang terserap merupakan warga asli Rempang.

Untuk mendukung terserapnya masyarakat Rempang dalam investasi ini, juga akan disiapkan pelatihan untuk persiapan bekerja di kawasan industri yang akan dibangun. Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan dan tetap ingin menjadi nelayan, juga akan dibantu pelatihan, sarana usaha hingga permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Selanjutnya, dari investasi ini juga akan terbukanya peluang usaha baru seperti usaha kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik hingga industri rumah tangga.

“Semuanya pasti akan mengawal semua itu. Termasuk dari media juga bisa mengawalnya,” kata Harlas.

Masih kata Harlas, pada prinsipnya BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat bertugas untuk menyelesaikan pemenuhan hak-hak masyarakat Rempang.

“Saat ini, seluruh proses masih terus berjalan sesuai aturan yang ada. Oleh karenanya mari kita jaga situasi yang kondusif agar investasinya bisa berjalan,” imbuhnya

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!