TEMBILAHAN – LANCANGKUNINGNEWS.COM — Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Yuliantini, yang juga memimpin Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Inhil, mengikuti Rapat Koordinasi virtual bersama Kementerian Kesehatan dan seluruh TPPS se-Indonesia.
Pertemuan tersebut beragendakan publikasi data capaian intervensi stunting di bidang kesehatan untuk Triwulan III Tahun 2025.
Rapat ini diikuti Wabup Yuliantini didampingi jajaran Dinas Kesehatan, Bappeda, serta Perangkat Daerah terkait dari Bilik Video Conference Dinas Kominfopers Inhil, pada Senin (10/11) siang.
Mengikuti rapat tersebut, Ketua TPPS Inhil menyatakan bahwa data capaian ini akan menjadi motivasi dan acuan bagi timnya untuk memperkuat indikator penanganan stunting di wilayah Inhil.
“Kita akan cermati capaian indikator di Inhil. Yang sudah baik akan dipertahankan, dan yang belum akan dilakukan percepatan,” tegas Yuliantini.
Beberapa fokus perbaikan yang akan dikejar meliputi masalah gizi, perbaikan sanitasi, dan pencegahan pernikahan dini.
Wabup Yuliantini menekankan bahwa percepatan penanganan stunting tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor.
“Kita tidak bisa melakukannya sendiri atau menitikberatkan pada satu OPD saja. Semua pihak mesti bersinergi memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting, demi mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik,” imbuhnya.
11 Indikator Krusial Penanganan Stunting
Untuk diketahui, upaya percepatan penanganan stunting berpegang pada 11 indikator spesifik di bidang kesehatan. Indikator-indikator ini mencakup seluruh siklus kehidupan, mulai dari remaja putri hingga balita:
* Skrining anemia dan Konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri.
* Pemeriksaan kehamilan (ANC) terpadu dan Konsumsi TTD pada ibu hamil.
* Pemberian Makanan Tambahan bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK).
* Pemantauan pertumbuhan balita, ASI eksklusif, dan MPASI kaya protein hewani.
* Tata laksana balita gizi kurang dan Imunisasi dasar lengkap.
* Desa bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).(MD)















