ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten Anambas meraih Piagam Apresiasi Terbaik II se-Kepri setelah berhasil merealisasikan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai 100 persen.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau Nomor KEP-79/WPB.05/2026. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb Kepri, Andres Leiman Silalahi, kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Syarif Ahmad, S.E., M.Si., pada Senin (27/7/2026).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyalurkan Dana Desa secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. Capaian itu juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Selama kunjungan kerja pada 27 hingga 29 Juli 2026, Tim Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, tim mengunjungi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk melihat implementasi sejumlah program pemerintah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Meski memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari ratusan pulau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mampu membuktikan bahwa keterbatasan akses transportasi, komunikasi, maupun kondisi cuaca tidak menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan penyaluran Dana Desa hingga 100 persen dicapai melalui sinergi antara BPKPD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pemerintah desa, KPPN, serta Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau melalui koordinasi intensif, percepatan verifikasi dokumen, pendampingan, dan monitoring berkelanjutan.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan para mitra.
“Penghargaan ini merupakan buah dari semangat kolaborasi, dedikasi, dan integritas seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama pemerintah desa dan seluruh mitra kerja. Keberhasilan menyalurkan Dana Desa hingga 100 persen bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi memastikan pembangunan di desa dapat berjalan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Inilah esensi dari pelayanan publik,” ujar Aneng.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Saya mengapresiasi Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau atas pembinaan dan pendampingan yang telah diberikan. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, mempercepat pembangunan yang merata hingga ke desa-desa terluar, serta memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Aneng.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat pembangunan desa, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, transparan, berdaya saing, dan sejahtera.(slv)
Penulis : SILFI
Editor : Ochtian S Reza















