Simak Alasan PLN, Diskon Listrik 50% Tidak Berlaku di Batam

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, lancangkuningnews.com. – Kebijakan potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dipastikan tidak berlaku untuk wilayah Batam. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi.

“Stimulus atau diskon Tarif Tenaga Listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga hanya berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero),” jelas Zulhamdi, Kamis, 2 Januari 2025.

Zulhamdi menambahkan bahwa pengecualian ini diberlakukan karena status khusus yang dimiliki oleh Kota Batam. 

“Batam merupakan wilayah khusus yang tidak mendapatkan kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” ujarnya.

Program diskon listrik ini direncanakan berlangsung hingga Februari 2025 dan hanya berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) di luar wilayah Batam. 

Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan diterapkan otomatis saat pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025. 

Sementara itu, pelanggan prabayar hanya perlu membayar setengah dari biaya normal untuk mendapatkan jumlah energi (kWh) yang sama.

Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat Kota Batam diharapkan dapat memahami bahwa kebijakan diskon tarif listrik nasional tidak berlaku di wilayah mereka karena status khusus yang dimiliki Kota Batam.

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!