RT 004 Perumahan Glory Berakhir 30 September, Birokrasi Diambil Alih RW 004 dan Warga Desak LPJ Segera Diselesaikan 

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

Anambas, Lancangkuningnew.com — Masa jabatan Ketua RT 004 Perumahan Glory resmi berakhir pada 30 September 2025. Seiring berakhirnya masa jabatan tersebut, seluruh urusan administratif dan birokrasi RT 004 kini sementara diambil alih oleh ketua RW 004. Namun, di tengah transisi kepemimpinan ini, muncul kekecewaan mendalam dari warga terkait belum terselesaikannya laporan pertanggungjawaban (LPJ) kas keuangan RT.

Dalam rapat warga yang digelar beberapa kali sejumlah warga secara terbuka menyampaikan protes dan keprihatinan atas belum adanya kejelasan laporan keuangan RT selama masa kepemimpinan RT perumahan glory Pak Paul,  mewakili warga yang menyoroti Pak Aldi, dan Pak Budi, yang meminta agar LPJ segera diselesaikan sebelum langkah hukum ditempuh.

Kami selaku warga mendesak agar LPJ keuangan segera diselesaikan sebelum tindakan hukum dilakukan. Keuangan warga bukan hak milik perangkat RT, melainkan tanggung jawab perangkat RT yang harus  dipertanggungjawabkan bersama secara transparan disampaikan ke warga beserta bukti,” tegas Budi.

Menurut warga, keterlambatan penyampaian LPJ keuangan ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas keuangan RT, seperti pengelolaan iuran kebersihan, keamanan, dan kegiatan sosial, seharusnya dilakukan secara terbuka setiap bulan ada laporan terinci agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, mantan Ketua RT 004, Pak Paul, dalam beberapa kali rapat berjanji akan segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban tersebut. Namun hingga saat ini, warga menilai belum ada bukti nyata terkait transparansi maupun kejelasan aliran dana yang dimaksud.

Pak RT sudah berjanji dalam rapat akan menyelesaikan LPJ, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan. Kami butuh bukti transparansi, bukan sekadar janji,” ungkap Aldi.

RW 004 Irwan Nasution akan mengambil alih sementara urusan administrasi RT 004 perumahan glor, segala bentuk birokrasi dapat menghubungi pak RW sampai RT baru terbentuk.

Secara hukum, dugaan penyelewengan dana kas warga termasuk dalam tindak pidana. Berdasarkan Pasal 372 dan 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perbuatan menguasai atau menggunakan uang milik orang lain secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal empat tahun, atau lebih berat apabila dilakukan oleh seseorang yang memiliki tanggung jawab jabatan.

Warga berharap persoalan ini segera diselesaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan perumahan. Transparansi keuangan dianggap penting sebagai bentuk akuntabilitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perangkat RT yang akan terpilih di periode berikutnya.

Dengan berakhirnya masa jabatan RT 004 dan belum selesainya LPJ, warga berharap pihak RW 004 serta instansi kelurahan turut membantu mengawal penyelesaian masalah ini secara adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!