PT. PLN (Persero), Resmikan Diskon 50 Persen Tarif Listrik

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 634

lancangkuningnews.com. Batam – Pemerintah resmi memberlakukan diskon tarif listrik hingga 50 persen bagi pelanggan PT PLN (Persero) mulai hari ini, Rabu, 1 Januari 2025. Diskon ini berlaku selama Januari dan Februari 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan diskon ini akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Rinciannya, 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

“Dari total 84 juta pelanggan rumah tangga kami, diskon 50 persen ini menyasar 97 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan Februari,” kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin, 16 Desember 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah setelah PPN naik menjadi 12 persen pada awal 2025.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dengan daya listrik terpasang sampai dengan 2.200 VA, diberikan diskon 50 persen selama dua bulan,” kata Airlangga.

Perlu dicatat, diskon ini diberikan dengan batasan pemakaian tertentu. Artinya, pelanggan prabayar tidak dapat membeli token listrik sebanyak-banyaknya selama periode diskon.

Informasi dari Live Chat PLN Mobile menyebutkan diskon tarif listrik diberikan maksimal untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Jika pemakaian melebihi batas tersebut, selisihnya akan dikenakan tarif normal.

Berikut perkiraan perhitungan batas maksimal pembelian token listrik yang mendapat diskon 50 persen:

  • Pelanggan 450 VA: Pembelian token maksimal untuk 720 jam nyala sebulan setara dengan 324 kilowatt hour (kWh). Dengan asumsi tarif listrik rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh (tarif per Desember 2024), maka maksimal diskon yang didapat Rp 67.230 untuk satu bulan.
  • Pelanggan 900 VA (Subsidi): Pembelian maksimal 648 kWh atau setara 720 jam sebulan. Dengan tarif listrik subsidi Rp 605 per kWh, diskon yang didapat mencapai Rp 196.020 per bulan.
  • Pelanggan 900 VA (Non-Subsidi/RTM): Pembelian maksimal 648 kWh atau 720 jam sebulan. Dengan tarif Rp 1.352 per kWh, diskon yang didapat hingga Rp 438.048 per bulan.
  • Pelanggan 1.300 VA: Pembelian maksimal 936 kWh atau 720 jam nyala dalam satu bulan. Dengan tarif nonsubsidi Rp 1.444 per kWh, diskon yang didapat Rp 676.119 per bulan.
  • Pelanggan 2.200 VA: Pembelian token maksimal 1.584 kWh atau 720 jam nyala sebulan. Dengan tarif nonsubsidi Rp 1.444 per kWh, diskon yang didapat Rp 1,14 juta per bulan.

Diskon diberikan dalam bentuk bonus kWh dua kali lipat. Contohnya, pelanggan 2.200 VA membeli token senilai Rp 1 juta, jumlah kWh yang didapat menjadi 1.281,9 kWh (normalnya 641 kWh).

Cara Membeli Token Listrik

Berikut cara membeli token listrik untuk pelanggan PLN prabayar:

PLN Mobile:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Pilih menu “Kelistrikan”.
3. Masukkan/pilih ID pelanggan atau nomor meter.
4. Klik “Token dan Pembayaran”.
5. Pilih nomor ID Pelanggan/nomor meter.
6. Pilih Beli Token.
7. Pilih nominal token (Rp 5.000–Rp 1.000.000).
8. Klik lanjutkan pembayaran dan pilih metode pembayaran.
9. Setelah transaksi berhasil, klik “Lihat Transaksi Saya” untuk melihat nomor token.

Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia.
2. Pilih menu “Tagihan & Top-Up”.
3. Klik “Listrik PLN”.
4. Masukkan nomor meter atau ID pelanggan.
5. Pilih nominal token.
6. Pilih metode pembayaran.
7. Setelah pembayaran berhasil, token dikirim melalui *email* atau notifikasi aplikasi. Token juga dapat dilihat di riwayat pembelian.

Mesin ATM:

1. Masukkan kartu ATM dan PIN.
2. Pilih menu Pembayaran/Pembelian, lalu Listrik/PLN.
3. Pilih Token Prabayar.
4. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.
5. Pilih nominal token.
6. Konfirmasi transaksi.
7. Setelah pembayaran selesai, struk berisi kode token akan dicetak.

Livin’ by Mandiri:

1. Buka aplikasi Livin’ by Mandiri dan login.
2. Pilih menu Top-up.
3. Pilih PLN.
4. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.
5. Pilih nominal token.
6. Pilih rekening pembayaran.
7. Masukkan PIN.
8. Setelah pembayaran berhasil, kode token akan diterima di detail transaksi. ***

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!