Batam, – Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polairud Polda Kepulauan Riau memeriksa kelengkapan dokumen pengiriman sekitar 40 ton sembako di Pelabuhan tikus Pak Amat, Tanjung Riau. (14/8/2025)
Pengiriman ini merupakan yang kedua kalinya di lokasi yang sama. Barang berupa beras merek Horas diangkut menggunakan tiga unit lori berukuran 15 ton, rencananya dari Batam akan dikirim ke daerah Kundur dengan dua kapal kayu, tercatat atas nama Agus.
Namun, saat dikonfirmasi, Agus sempat membantah kepemilikan barang tersebut sebelum akhirnya mengajak bertemu langsung, hal itu menyebabkan timbulnya kecurigaan.
Dugaan sementara, pengiriman sembako ini tidak dilengkapi dokumen resmi. Hingga berita ini diturunkan team akan meminta keterangan resmi dari Gakkum Polairud Polda Kepri terkait hasil pemeriksaan.















