PLN Batam Teken Perjanjian Pembangunan PLTGU dengan Konsorsium Tiga Perusahaan

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 642

Batam  – PT PLN Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani Perjanjian ‘Engineering, Procurement, and Construction’ (EPC) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam #1 berkapasitas 120 MW melalui kerja sama operasi (KSO).

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian EPC ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan pembiayaan melalui skema Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) yang telah ditandatangani pada 16 Oktober 2025, antara PLN Batam dan konsorsium lembaga keuangan syariah.

“Momentum hari ini melengkapi langkah besar PLN Batam dalam membangun sistem energi yang lebih tangguh, efisien, dan berkelanjutan. Kami optimistis PLTGU Batam #1 akan menjadi proyek percontohan nasional dalam hal efisiensi, integritas, serta keberlanjutan energi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Batam, Sabtu.

Konsorsium lembaga keuangan syariah terdiri dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Sedangkan pembangunan PLTGU ini bersama KSO PT PP (Persero) Tbk, PT Atamora Tehnik Makmur, dan PT Sinergi Pratama Sukses.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis PLN Batam dalam memperkuat sistem ketenagalistrikan di wilayah Batam dan Kepri, sekaligus mempercepat realisasi proyek pembangkit berteknologi tinggi yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Kwin Fo menegaskan bahwa proyek PLTGU Batam #1 akan menggunakan teknologi ‘combined cycle’ dengan konfigurasi dua gas turbin, dua ‘Heat Recovery Steam Generator’ (HRSG), dan satu turbin uap, yang mampu meningkatkan efisiensi energi sekaligus menurunkan emisi karbon.

“Proyek ini bukan hanya tentang membangun pembangkit listrik, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, kemampuan industri nasional, dan masa depan energi Batam,” katanya.

Dengan realisasi proyek ini, PLN Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan energi bersih, andal, dan efisien bagi masyarakat serta pelaku usaha di Batam dan Kepulauan Riau.

“Melalui proyek ini, PLN Batam ingin memastikan bahwa setiap langkah transformasi energi membawa manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat daya saing daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.

PLTGU ini akan dibangun di Kawasan Kabil Batam dengan jangka waktu pelaksanaan hingga September 2028 untuk mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission 2060.

KSO PT PP (Persero) Tbk bersama PT Atamora Tehnik Makmur dan PT Sinergi Pratama Sukses menegaskan komitmennya untuk menjalankan proyek dengan standar tertinggi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PLN Batam kepada Konsorsium PT PP (Persero) Tbk, PT Atamora Tehnik Makmur, dan PT Sinergi Pratama Sukses sebagai penyedia jasa untuk pembangunan Proyek PLTGU Batam #1 berkapasitas 120 MW,” ujar Ketua KSO Yul Ari Pramuraharjo.

Yul Ari menyampaikan bahwa pihaknya optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai kontrak dalam waktu 36 bulan, dengan menjaga standar kualitas, keselamatan, dan ketepatan waktu pelaksanaan.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!