PLN Batam Klarifikasi Isu Tarif Listrik, Tarif Masih Berlaku Seperti Semula

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Batam Klarifikasi Isu  Kenaikan Tarif Listrik  (dok/photo)

PLN Batam Klarifikasi Isu Kenaikan Tarif Listrik (dok/photo)

Batam, 3 Juni 2026 — Menyikapi isu penyesuaian tarif listrik yang ramai diperbincangkan diperbincangkan secara nasional, termasuk di wilayah Batam menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, PT PLN Batam memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan maupun penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan di wilayah Batam.

Asisten Manager Komunikasi PLN Batam, Furqon, menyampaikan bahwa tarif listrik yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. PLN Batam juga belum menerima keputusan resmi terkait adanya penyesuaian tarif listrik baru.

“PLN Batam memastikan bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan di Batam. Tarif yang berlaku masih menggunakan ketentuan sebelumnya,” ujar Furqon.

Furqon menjelaskan, penyesuaian tarif listrik tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Setiap perubahan tarif harus melalui mekanisme dan tahapan sesuai ketentuan pemerintah.

“Penyesuaian tarif listrik memiliki prosedur yang harus dilalui. Apabila terdapat usulan perubahan tarif, prosesnya harus diajukan terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Setelah itu, terdapat tahapan lanjutan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat sebelum kebijakan diberlakukan,” jelasnya.

Karena itu, PLN Batam mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa sumber resmi, khususnya terkait isu kenaikan tarif listrik di Batam.

“Kami mengimbau pelanggan untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari PLN Batam. Apabila terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari, tentu akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Furqon.

Saat ini, pelanggan rumah tangga golongan R-2/TR dengan daya di atas 2.200 VA sampai dengan 5.500 VA masih dikenakan tarif Rp1.273,80 per kWh. Sementara pelanggan rumah tangga golongan R-3/TR dengan daya di atas 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.256,59 per kWh.

Untuk pelanggan prabayar, tarif listrik rumah tangga daya 1.300 VA sebesar Rp1.433,71 per kWh. Pelanggan daya 2.200 VA dikenakan tarif Rp1.442,11 per kWh, sedangkan pelanggan daya di atas 2.200 VA sampai dengan 5.500 VA dikenakan tarif Rp1.680,66 per kWh.

Di sektor usaha, pelanggan bisnis golongan B-2/TR dengan daya di atas 2.200 VA sampai dengan 200 kVA dikenakan tarif antara Rp1.266,70 sampai dengan Rp1.301,68 per kWh. Sementara pelanggan industri golongan I-2 sampai dengan I-4 membayar tarif listrik antara Rp968 sampai dengan Rp1.171,30 per kWh, sesuai kapasitas daya dan pola pemakaian.

Sejalan dengan hal tersebut, PT PLN (Persero) juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang diberlakukan pada periode April–Juni 2026.

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM. Untuk periode April–Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto.

PLN Batam menegaskan bahwa perusahaan senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai ketentuan yang berlaku dan berkomitmen memberikan pelayanan kelistrikan yang andal, transparan, serta berorientasi pada kepentingan pelanggan.

“Sekali lagi kami sampaikan, PLN Batam masih menggunakan tarif yang berlaku saat ini. Jika ada perubahan ke depan, PLN Batam akan menyampaikan secara resmi kepada masyarakat melalui kanal komunikasi resmi perusahaan,” tutup Furqon.

Berita Terkait

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Klarifikasi Terkait Foto yang Dikaitkan dengan Isu Dugaan Penculikan Anak di Jemaja, Pembuat Editan Minta Maaf
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
4 Kru Bertahan 3 Jam di Tengah Laut, Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Anambas
Heboh! Dugaan Percobaan Penculikan Anak 8 Tahun di Anambas, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Kasus

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:15 WIB

Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:58 WIB

SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Berita Terbaru

Pilihan Editor

FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:32 WIB

error: Content is protected !!