TANJUNGPINANG, KEPRI — Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Tanjungpinang menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kegiatan yang diprakarsai Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta.
Penguji UKW tingkat muda, Mahmud Marhaba, mengatakan pelaksanaan UKW tidak hanya mengukur pengetahuan peserta tentang jurnalistik, tetapi juga kemampuan, keterampilan, jejaring narasumber, serta mental dalam menghadapi tekanan saat menjalankan tugas.
“Bagaimana ke depannya, kita berharap orang-orang yang ikut ujian ini minimal 90 persen bisa menjadi kompeten. Karena itu harus dipersiapkan dengan baik, baik dari sisi pengetahuan maupun skill,” ujarnya.
Menurutnya, peserta juga diuji dalam batas waktu tertentu. Kondisi tersebut menjadi bagian untuk melihat kesiapan psikologis dan mental wartawan ketika menghadapi tekanan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
Pada tingkat muda, terdapat 11 materi yang diuji, mulai dari penguasaan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, peraturan Dewan Pers, pembuatan berita, wawancara, hingga kemampuan membangun relasi dengan narasumber.
Peserta juga dituntut memiliki jejaring narasumber. Hal itu menjadi salah satu indikator untuk melihat sejauh mana wartawan benar-benar menjalankan aktivitas jurnalistik di lapangan.
Selain hasil kerja, penilaian juga dilakukan melalui wawancara. Peserta diminta menjelaskan berita yang dibuat, termasuk proses memperoleh informasi dan menentukan narasumber.
“Kalau mereka bekerja sesuai dengan apa yang mereka lakukan, mau ditanya apa pun sebenarnya tidak ada masalah. Tetapi kalau menyontek atau mendapatkan kiriman, ketika ditanya pasti akan kelihatan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan UKW tersebut, secara keseluruhan terdapat 22 peserta, terdiri dari lima peserta kelas utama, dua peserta kelas madya, dan 15 peserta tingkat muda. Satu peserta diketahui tidak hadir atau mengundurkan diri di tengah pelaksanaan kompetensi.
Dari peserta yang mengikuti hingga akhir, sebanyak 18 orang dinyatakan kompeten, sementara 3 orang dinyatakan belum kompeten.
Mahmud meminta peserta yang belum kompeten tidak berkecil hati. Menurutnya, hasil UKW harus dijadikan bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kemampuan.
“Kalau kita tidak kompeten, berjuanglah terus karena langit tidak akan pernah menutup. Hari ini adalah waktu yang tepat untuk kita mengevaluasi diri,” pesannya.
Ia menegaskan, status wartawan kompeten harus diikuti kemampuan nyata dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, mulai dari menentukan judul, membuat lead, menyusun isi berita, hingga menghadirkan pernyataan narasumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau tidak bisa membuat berita, tidak bisa membuat judul, lead dan unsur-unsur berita, tentu berat. Mereka akan turun ke lapangan dengan status sebagai wartawan kompeten, tetapi hasilnya berantakan. Itu artinya masih harus belajar lagi,” pungkasnya. (Bd)















