
lancangkuningnews.com. Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bersama Wakil Menteri kepada Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita, Senin (16/12).
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-12.OT.03.02 Tahun 2024 tentang Satuan Kerja Berpredikat WBK Tahun 2024. Acara penyerahan berlangsung di Gedung Muladi, Kampus Politeknik Keamanan dan Perbatasan (Poltekpin), Tangerang, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Kepala Lapas Batam, Heri Kusrita, menyampaikan komitmennya untuk mempertahankan predikat WBK ini melalui layanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.
“Predikat ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami jaga. Kami akan terus meningkatkan integritas dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Heri Kusrita.
Prestasi ini menegaskan komitmen Lapas Batam dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan yang efektif dan efisien. Dengan predikat WBK ini, Lapas Batam mendukung program pemerintah dalam memerangi korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Acara tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi di bawah Kementerian Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.(Red)















