BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timdu Tertibkan Delapan Rumah Ilegal di Sagulung (ket/photo)

Timdu Tertibkan Delapan Rumah Ilegal di Sagulung (ket/photo)

Views: 610

Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, dan Polri, menertibkan delapan rumah ilegal yang berada di Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (17/9/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pengendalian pemanfaatan lahan di Kota Batam.

Delapan rumah tersebut berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kepada PT Jeni Prima Putra (JPP).

Sesuai prosedur administratif, penertiban dilakukan setelah terbitnya Surat Peringatan sejak Mei 2025 dimulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga Surat Penertiban. Sebelumnya, upaya dialogis hingga penawaran sagu hati telah dilakukan oleh penerima alokasi.

Penertiban dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana.

Dalam pelaksanaannya, Timdu mengedepankan komunikasi dengan masyarakat agar proses dapat berlangsung secara tertib dan tetap menjaga suasana yang kondusif.

Putu mengatakan, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek pemanfaatan lahan, tetapi juga bagaimana prosesnya dapat berjalan dengan baik bersama masyarakat.

“Penertiban ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan agar lebih tertib dan memberikan kepastian dalam pemanfaatan lahan sesuai peruntukannya,” kata Putu.

Ia menambahkan, komunikasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap proses penataan.

Dengan adanya pemahaman bersama mengenai peruntukan lahan, diharapkan masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan mendukung pengembangan kawasan secara terencana.

BP Batam mengajak masyarakat berhati-hati dalam memilih dan menempati hunian kavling secara resmi serta menggunakan lahan sesuai dengan peruntukan dan ketentuan produk hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan terlebih dahulu status dan informasi terkait lahan sebelum melakukan pembelian atau menempati hunian.

Penataan kawasan dilakukan secara bertahap dengan harapan pemanfaatan lahan di Batam dapat berlangsung secara tertib, memberikan kepastian, dan mendukung pengembangan kota yang lebih terencana.

Untuk memastikan informasi terkait status lahan dan peruntukannya, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor BP Batam atau menghubungi layanan KSB di nomor +62 811-7704-771.

Berita Terkait

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
PLN Batam Raih Tiga Penghargaan Nasional IQSA 2026
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terbaru

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!