Ketum APKOMINDO, Surati KA Bawas Atas Petunjuk Ketua MA

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Jakarta 9/1/2023 Menindaklanjuti saran dan petunjuk Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., terkait dugaan penggunaan dokumen palsu di persidangan namun bisa tetap menang di PN Jakarta Selatan, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan di Mahkamah Agung RI, Ketua Umum APKOMINDO Soegiharto Santoso bakal segera melayangkan surat pengaduan ke Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

Upaya hukum itu akan ditempuh Soegiharto menyusul jawaban Ketua MA Prof. Syarifuddin atas pertanyaannya saat kegiatan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2022 secara virtual dengan media dan wartawan yang biasa meliput di gedung Mahkamah Agung RI pada 3 Januari 2023 lalu.

Bahwa hingga saat berita ini ditayangkan video youtube di channel resmi MA dengan tema ”REFLEKSI KINERJA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022” (https://www.youtube.com/watch?v=d-AxyOFxDHw&t=5388s telah disaksikan lebih dari 6,000 views.)

Ketika itu Soegiharto, dalam kapasitasnya selaku wartawan dan Pemimpin Redaksi media Biskom serta wakil Pimpinan Redaksi media Info Breaking News diundang resmi penyelenggara dari Dr. Sobandi selaku Karo Hukum & Humas MA.

Dalam kesempatan tersebut Soegiharto mengajukan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapinya di persidangan terkait keputusan para majelis hakim di beberapa tingkatan. Hoky sapaan akrabnya, membeberkan dugaan penggunaan dokumen diduga palsu dalam persidangan dan bisa dimenangkan oleh majelis hakim dari tingkat pertama PN hingga kasasi MA.

Atas pertanyaan tersebut (penggunaan surat palsu) Ketua MA Prof. Syarifuddin memberi jawaban tegas, agar Soegiharto melaporkannya ke KA Badan Pengawas (Bawas) MA. “Karena saya tidak tahu tanggal berapa nomor berapa, mungkin ini ada Pak KA Bawas di sini bisa tahu langsung apakah pengaduan yang dimaksud sudah masuk atau belum,” ujar Ketua MA Prof. Syarifuddin.

Namun pada umumnya, lanjut Prof. Syarifuddin, semua laporan yang masuk tidak ada yang tidak ditindaklanjuti. Masalah terbukti atau tidak, menurutnya itu urusan lain, tergantung dari hasil pemeriksaan.

“Tapi semuanya kita tindak lanjuti. Kalau tidak ditindaklanjuti nah ini ada masalah. Ada nyangkut dimana ini yang perlu ditelusuri,” jelas Ketua MA.

“Mungkin terhadap adinda Soegiharto ini kalau memang belum ada jawaban sama sekali dari Bawas, saya khawatir ini belum sampai ke Bawas. Mungkin (laporannya) diulang. Buat lagi laporan baru. Disebut, menyusul laporan kami tanggal sekian supaya bisa ditindaklanjuti. Yang lalu itu dimana sebetulnya nyangkutnya, sehingga bisa diselesaikan dengan tuntas apa yang menjadi keberatan yang bisa ditindaklanjuti oleh badan pengawasan,” terangnya.

Dikatakan pula, Badan Pengawasan ini sekarang sudah bisa ada aplikasi Siwas. “Sudah jauh lebih maju ketika dibandingkan (era) saya menjadi kepala Badan Pengawasan dulu. Dulu waktu saya, baru muncul IT, jadi belum begitu baik. Sekarang IT sudah jauh lebih baik,” ungkapnya.

Atas saran dan petunjuk Ketua MA tersebut itulah, Hoky memilih untuk melaksanakannya dengan membuat surat pengaduan baru yang akan dilayangkan sesegera mungkin. “Rencananya akan kami buat pengaduan ke Bawas MA pada awal pekan depan,” kata Hoky melalui siaran pers, yang dikirim ke redaksi, Senin, (9/1/2023) di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Hoky juga sempat mengusulkan dibentuknya Forum Wartawan Mahkamah Agung kepada Ketua MA Prof. Syarifuddin yang disebut telah dicita-citakan sejak tahun 2017 bersama teman-teman wartawan yang sering meliput di MA.

Mengenai hal itu, Ketua MA Prof. Syarifuddin menyambut baik usulan tersebut. “Mengenai Forum Wartawan Mahkamah Agung, saya sih setuju sekali. Silakan Pak KA Biro Humas nanti ditindaklanjuti. Mungkin sama Pak Sesma juga, sehingga dengan adanya forum wartawan ini banyak sekali informasi-informasi yang perlu kita sampaikan kepada publik, yang kadang-kadang tidak terinformasikan dengan baik,” terang Prof. Syarifuddin.

Ia juga mengatakan, kalau ada forum wartawan seperti ini, jika terjadi penyimpangan-penyimpangan, pelanggaran-pelanggaran di lapangan di mana pun itu, bisa segera diambil tindakan. “Bisa segera kita lakukan perbaikan dengan mengambil masukan-masukan dari kawan-kawan wartawan yang telah bergabung bersama kita. Begitu adinda Soegiharto, saya setuju sekali jika ada forum wartawan ini,” pungkas Ketua MA.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan MA di awal tahun 2023 ini sejumlah wartawan dari media televisi, cetak, dan online nasional yang sehari-hari menempati pos liputan di gedung Mahkamah Agung RI. (Penulis : Hendra)

Berita Terkait

Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi
Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional
Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina
Kronologi Anggota DPRD Jember Terciduk Main Gim di Tengah Rapat hingga Picu Teguran Keras dari Partai‎
Usai Kontroversi Dewan Juri LCC MPR, Muncul Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka Agar Pejabat Belajar Tanggung Jawab ‎
Promedia Group Gelar BRI CoreLab 2026 di Kampus UNJ, Ajak Mahasiswa Tingkatkan Skill Bikin Konten di Medsos‎
KLH Tidak Menutupi, Akan Proses PT Gandasari Shipyard Bintan Secara Profesional  Berintegritas
Kasus Penyekapan 3 Balita di Bandung, Polisi Bongkar Ayah Kandung Jadi Terduga Pelakunya

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:30 WIB

Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:33 WIB

Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:16 WIB

Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina

Senin, 18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kronologi Anggota DPRD Jember Terciduk Main Gim di Tengah Rapat hingga Picu Teguran Keras dari Partai‎

Senin, 18 Mei 2026 - 10:38 WIB

Usai Kontroversi Dewan Juri LCC MPR, Muncul Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka Agar Pejabat Belajar Tanggung Jawab ‎

Berita Terbaru

error: Content is protected !!