Ketua DPRD Kepri, Soroti Pernyataan Ketua DPRD Batam Terkesan Gagap Atasi Fungsi dan Kewenangan Dewan 

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 637

 

BATAM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, H. Iman Sutiawan, menyoroti pernyataan Ketua DPRD Kota Batam, Kamaludin, yang menyebut telah menegur unsur pimpinan dan anggota dewan yang ikut serta dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Iman menilai pernyataan tersebut keliru dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur tentang tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Pernyataan itu salah kaprah dan menunjukkan bahwa Sdr. Kamaludin gagap dalam memahami UU dan Peraturan tentang tugas dan fungsi dewan,” tegas Iman, Jumat (18/4/2025).

Ia merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 157 Ayat 1 huruf (c), yang menyebutkan bahwa salah satu tugas anggota DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten/Kota.

Menurutnya, kehadiran unsur pimpinan DPRD Kota Batam dalam sidak terkait kasus penimbunan sungai di Baloi dan kegiatan cut and fill tanpa izin di Botania merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya Peraturan Daerah (Perda).

Oleh karena itu, keterlibatan dewan dalam dua kegiatan tersebut sah dan dilindungi oleh undang-undang.

“Laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran Perda di dua lokasi tersebut harus direspons, demi memastikan eksekutif, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, menjalankan Perda sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iman menilai tindakan Kamaludin yang menegur unsur pimpinan DPRD adalah bentuk arogansi dan tidak mencerminkan semangat kolektif kolegial yang seharusnya dijunjung tinggi di lembaga legislatif.

“Pimpinan DPRD itu kolektif kolegial. Tidak bisa serta merta merasa lebih tinggi dari yang lain. Kita ini sejawat,” ujar Iman.

Ia pun berharap polemik ini segera diakhiri dan mengajak semua pihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan Perda di Kota Batam.

“Tindakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam upaya penegakan Perda harus kita dukung. Ini demi menciptakan Kota Batam yang lebih tertib dan teratur,” pungkasnya.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!