Ketua DPRD Kepri, Soroti Pernyataan Ketua DPRD Batam Terkesan Gagap Atasi Fungsi dan Kewenangan Dewan 

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, H. Iman Sutiawan, menyoroti pernyataan Ketua DPRD Kota Batam, Kamaludin, yang menyebut telah menegur unsur pimpinan dan anggota dewan yang ikut serta dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Iman menilai pernyataan tersebut keliru dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur tentang tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Pernyataan itu salah kaprah dan menunjukkan bahwa Sdr. Kamaludin gagap dalam memahami UU dan Peraturan tentang tugas dan fungsi dewan,” tegas Iman, Jumat (18/4/2025).

Ia merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 157 Ayat 1 huruf (c), yang menyebutkan bahwa salah satu tugas anggota DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD Kabupaten/Kota.

Menurutnya, kehadiran unsur pimpinan DPRD Kota Batam dalam sidak terkait kasus penimbunan sungai di Baloi dan kegiatan cut and fill tanpa izin di Botania merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya Peraturan Daerah (Perda).

Oleh karena itu, keterlibatan dewan dalam dua kegiatan tersebut sah dan dilindungi oleh undang-undang.

“Laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran Perda di dua lokasi tersebut harus direspons, demi memastikan eksekutif, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, menjalankan Perda sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iman menilai tindakan Kamaludin yang menegur unsur pimpinan DPRD adalah bentuk arogansi dan tidak mencerminkan semangat kolektif kolegial yang seharusnya dijunjung tinggi di lembaga legislatif.

“Pimpinan DPRD itu kolektif kolegial. Tidak bisa serta merta merasa lebih tinggi dari yang lain. Kita ini sejawat,” ujar Iman.

Ia pun berharap polemik ini segera diakhiri dan mengajak semua pihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan Perda di Kota Batam.

“Tindakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dalam upaya penegakan Perda harus kita dukung. Ini demi menciptakan Kota Batam yang lebih tertib dan teratur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!