Lancangkuningnew.com. Batam 30/8/2023. – Ustadz Syarif yang biasa di panggil pak (aib) dibacok oleh seorang warga yang berinisial A (47tahun)bertempat tinggal di wilayah seputaran TPQ Al – Aulia, korban saat ini sudah berada di rumah sakit Elisabeth dalam keadaan kritis sementara pelaku telah diamankan oleh Polsek Batam Kota untuk segera di proses, kejadian itu berlangsung kelurahan Belian Barat Batam Center. (27/8/2023)
Kejadian tersebut bermula saat anak-anak TPQ mengadakan acara adzan dan sholawat menggunakan pengeras suara, pelaku berinisial A ke lokasi acara, tidak senang mendengar suara yang kencang dan disebutnya berisik maka Pelaku membawa parang yang sudah disiapkan dari rumahnya, langsung mencari Ustadz Syarif dan membacoknya secara membabi buta.
Satkoryon Banser Batam Kota, Fitriyanto, S.T. bersama rekan-rekan Banser Batam Kota didampingi Kuasa Hukum yaitu Yustitia Pudji Asia Putra,S.H. melakukan kunjungan ke Polsek Batam Kota, untuk mengawal kasus hukum yang yang menimpa seorang guru ngaji bernama Ustadz Syarif di wilayah hukum Polsek Batam Kota, beliau juga merupakan Kepala TPQ Al-Aulia Belian Barat sementara pelaku berinisial A adalah seorang warga yang bertempat tinggal di sekitar lingkungan tersebut.
Pertemuan ini alhamdulilah disambut baik dan ramah oleh Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, Beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran saudara-saudara untuk kasus ini, “Tolong percayakan kepada kami sepenuhnya, karena tersangka untuk saat ini masih dalam pemeriksaan,”Kami sudah meneruskan laporan kepada Kapolres dan Kapolda secara langsung, proses hukum akan tetap berjalan” ucapnya AKP Betty.
Kasatkoryon Fitriyanto, S.T. sangat senang disambut baik dari Kapolsek Batam Kota telah memproses kasus hukum yang menimpa seorang ulama,”Kami kader NU yang secara struktur sangat miris melihat kejadian ini, kami akan terus mendampingi kasus ini hingga selesai,” katanya.
Untuk itu kami memohon kepada aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum yang ditegakkan seadil-adilnya. Lanjutnya, ustadz Syarif insyallah akan dilakukan operasi di rumah sakit Elisabeth Batam Kota, mohon doa semoga lancar dan segera diberikan kesehatan, ucapnya.
Yustitia Pudji Asia Putra, S.H. Kuasa Hukum Korban mengatakan,”Kita akan terus bersama mendampingi kasus hukum ustadz Syarif yang merupakan ustadz kita dan kami akan tetap berperan mengawal kasus ini hingga selesai,” tegas kuasa hukum Yustia Pudji Asia Putra, S.H. (BD)















