Jefridin, Sampaikan Sempurnakan Raperda Tentang Pemakaman Kota Batam Dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 10/05/2024 – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan tanggapan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam Rapat Paripurna terkait Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam. Rapat ini dihadiri oleh berbagai fraksi DPRD Kota Batam dan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Batam, pada Rabu, (8/5/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, Jefridin menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang telah disampaikan. Tanggapan tersebut merupakan langkah awal dalam penyempurnaan substansi Ranperda tersebut, yang telah dibahas sebelumnya. Pada kesempatan tersebut, disetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dengan Udin P Sihalolo sebagai ketua.

β€œKeberadaan pansus ini diharap dapat mengkaji lebih lanjut substansi Ranperda,” katanya.

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara Pansus DPRD dan tim Pemerintah Kota Batam. Pembahasan ini akan memperdalam dan mengkaji kembali pandangan umum fraksi yang telah disetujui oleh Pemerintah Kota Batam.

Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menjamin ketersediaan tempat pemakaman sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, serta memberikan perlindungan dan akses bagi masyarakat untuk memperoleh tempat pemakaman yang layak.

β€œSelain itu melalui Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mempertimbangkan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan hidup akibat tempat pemakaman,” jelas Jefridin.

Selain itu, dalam rapat tersebut, juga disampaikan Laporan Pansus Pembahasan LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023 oleh Aman, S.Pd. Rapat juga mencakup pengambilan keputusan serta pemberian rekomendasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

β€œPemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi ini dengan memastikan pengawasan dan pembahasan selanjutnya,” kata Jefridin.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!