
Batam, lancangkuningnews.com. – Pemilihan Ketua RT 02/RW 06 di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Batam, digelar di pos keamanan Kompleks Orchid Center. Pemilihan ini dilakukan karena masa jabatan ketua RT sebelumnya telah berakhir.
Proses pencalonan ketua RT disaring oleh pihak kelurahan dengan syarat utama memiliki KTP domisili tetap selama minimal 6 bulan. Dari hasil penyaringan, dua calon kandidat yang berhak mengikuti pemilihan adalah Dwi Agustiono dan Supriadi.
Ketua Panitia Pemilihan, M. Nasir, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan ini diambil alih langsung oleh pihak kelurahan untuk menghindari tudingan adanya kepentingan tertentu. “Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan berjalan transparan dan jujur, serta benar-benar berdasarkan suara warga,” ujarnya.
Teknis pemilihan dilakukan mirip dengan tahapan pemilu pada umumnya. Dimulai dari pendaftaran calon, pemenuhan persyaratan, pencoblosan, hingga penghitungan suara. Seluruh proses berlangsung terbuka dan disaksikan langsung oleh warga setempat.
M. Nasir berharap pemilihan ketua RT di seluruh wilayah Kelurahan Sungai Jodoh ke depannya dapat terus dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan. “Hasil pemilihan ini harus benar-benar mencerminkan pilihan masyarakat, bukan kepentingan pihak tertentu,” tambahnya.
Hasil rekapitulasi penghitungan suara yang diperoleh dari masing-masing calon yaitu :
Dwi Agustiono mendapat 65 Suara. Supriadi mendapat 21 Suara. Suara tidak sah hanya 1 suara. Jumlah seluruh mencapai 87 Suara.
Selama pelaksanaan hingga penghitungan suara selesai, situasi berlangsung aman, kondusif, dan lancar tanpa ada kendala berarti. Warga pun menyambut baik proses pemilihan yang transparan ini. (Red)















