Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA dalam Operasi Wira Waspada Juli 2025

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Lancangkuningnews.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menindak tegas 24 Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Wira Waspada yang digelar pada 15–16 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian serentak di seluruh Indonesia atas instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Batam bekerja sama dengan BP Batam dan sejumlah instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya di kawasan industri dan titik-titik rawan di wilayah Batam.

Dari hasil operasi, tim berhasil mengamankan 10 WNA asal Myanmar yang dinilai tidak memberikan manfaat sesuai prinsip kebijakan selektif keimigrasian. Selain itu, 14 WNA asal Tiongkok terindikasi menyalahgunakan izin tinggal kunjungan (ITK) untuk bekerja di area proyek dan operasional perusahaan, padahal izin tersebut hanya diperuntukkan untuk kunjungan jangka pendek.

Atas pelanggaran tersebut, seluruh WNA yang terjaring akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jefrico Daud Marturia, menegaskan bahwa pelanggaran izin tinggal akan ditindak tegas.

Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan izin yang dapat merugikan negara, baik dari aspek keamanan maupun ketertiban umum,” tegas Jefrico.

Operasi ini menjadi bukti konsistensi Kantor Imigrasi Batam dalam menegakkan hukum keimigrasian serta menjaga stabilitas dan kedaulatan negara.

Imigrasi Batam juga mengimbau para pelaku usaha dan penanggung jawab tenaga kerja asing agar memastikan legalitas dan kesesuaian izin tinggal tenaga kerja asing yang mereka gunakan.

Masyarakat juga diajak turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi pelanggaran oleh orang asing melalui kanal pengaduan resmi di nomor 0821-8088-9090.

Berita Terkait

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WIB

Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!