Hati-hati! Kejari Anambas Ingatkan Modus Penipuan Mengatasnamakan Kepala Kejaksaan

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Anambas (dok/photo)

Kajari Anambas (dok/photo)

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas maupun pejabat Kejaksaan lainnya.

Dalam siaran pers yang disampaikan Kejari Kepulauan Anambas, pelaku diduga menghubungi calon korban melalui telepon, pesan singkat, aplikasi perpesanan hingga media sosial dengan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri atau pejabat Kejaksaan.

Modus yang digunakan antara lain meminta sejumlah uang, transfer dana, bantuan, hadiah, fasilitas, maupun keuntungan lainnya dengan berbagai alasan.

Kejari Kepulauan Anambas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan.

“Dalam pelaksanaan tugas kedinasan, Kepala Kejaksaan Negeri maupun seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas tidak pernah meminta uang, transfer dana, hadiah, ataupun keuntungan pribadi kepada masyarakat maupun instansi pemerintah,” demikian penegasan dalam siaran pers tersebut.

Masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan diminta tidak mudah percaya terhadap setiap komunikasi yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri sebelum melakukan konfirmasi melalui jalur resmi.

Apabila menerima telepon, pesan, atau permintaan yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak menindaklanjutinya dan segera melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui kantor maupun kanal komunikasi resmi yang dimiliki.

Kejari Kepulauan Anambas juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan segera melaporkannya agar dapat dilakukan verifikasi dan tindak lanjut.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar tidak ada pihak yang menjadi korban penipuan dengan modus mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas maupun pejabat Kejaksaan lainnya. (Slv)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Bupati Anambas dan Prime Natuna EP Diskusikan Operasional serta Program Investasi Komunitas
Pelayanan Pendaftaran Masuk hingga Daftar Ulang Polibatam Dinilai Mudah, Ramah, dan Responsif
Menuju Anambas Maju, Bupati Pimpin Penyusunan Rekomendasi Pengembangan Pesisir
Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Pengukuhan Pengurus KBKK Batam, Amsakar Ajak Warga Kampar Perkuat Persatuan dan Bangun Batam
Kafilah Batam Siap Bersaing di MTQ XII Kepri, Amsakar: Bawa Kembali Piala Juara Umum
Disinformasi Anggaran Sopir Pemko Batam, Kepala Diskominfo: Anggaran Mencakup 1.109 Tenaga Kerja

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:42 WIB

Perkuat Sinergi, Bupati Anambas dan Prime Natuna EP Diskusikan Operasional serta Program Investasi Komunitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:13 WIB

Pelayanan Pendaftaran Masuk hingga Daftar Ulang Polibatam Dinilai Mudah, Ramah, dan Responsif

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:40 WIB

Menuju Anambas Maju, Bupati Pimpin Penyusunan Rekomendasi Pengembangan Pesisir

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:28 WIB

Hati-hati! Kejari Anambas Ingatkan Modus Penipuan Mengatasnamakan Kepala Kejaksaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:18 WIB

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Berita Terbaru

Patroli gabungan Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Patroli dan Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, pada Senin (6/7/2026). F/ Dok Humas BP BATAM.

Batam

Patroli Gabungan Tertibkan Parkir di Jembatan Barelang

Selasa, 7 Jul 2026 - 22:18 WIB

error: Content is protected !!