Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan jalan Rewak–Sedanau–Padang Melang di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, yang dikerjakan pada tahun 2023 melalui anggaran APBN, memang telah rampung 100 persen. Namun di balik keberhasilan fisik proyek tersebut, masih menyisakan persoalan serius: gaji pekerja belum dibayar sepenuhnya.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp67,1 miliar ini dikerjakan oleh PT. Putra Hari Mandiri selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dari PT. Manggala Karya Bangun Sarana. Pekerjaan dimulai sejak Agustus 2023 dan selesai sesuai jadwal. Namun, menurut pengakuan salah satu pekerja, Ika Iman Alfatih alias Icep, upah kerjanya belum lunas dibayarkan.
“Sampai sekarang sisa gaji saya Rp80 juta lebih belum dibayar, padahal saya sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai arahan di lapangan,” ujar Icep saat ditemui di Letung, Jumat (20/6/2025).
Dari total upah senilai Rp130,95 juta, Icep mengaku baru menerima Rp50 juta. Ia merasa sangat kecewa atas perlakuan pihak perusahaan yang menurutnya tidak mengindahkan nasib para pekerja kecil.
Proyek tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kepri.
Icep meminta pihak Kejaksaan maupun Kepolisian segera memanggil kontraktor dan konsultan pengawas untuk mempertanggungjawabkan hak-hak para pekerja.
“Kalau perlu, proses hukum harus dijalankan agar ini jadi pelajaran. Kami bekerja keras di lapangan, tapi hak kami malah diabaikan,” tegasnya.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di proyek-proyek pemerintah lainnya. “Semoga ini jadi perhatian serius dan kami segera mendapatkan keadilan,” tutup Icep.















