
Anambas, lancangkuningnews.com – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas berinisial AN menjadi sorotan setelah diduga melakukan intervensi terhadap seorang dokter spesialis bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kepulauan Anambas.
Ketua FPK KKA, Supardi, yang didampingi oleh 11 Ketua Paguyuban, menyayangkan tindakan tersebut, yang terjadi pada Sabtu (7/12/2024). Ia menilai tindakan AN berlebihan, terutama karena dokter berinisial NN saat itu sedang merawat pasien.
“Kejadian ini memberikan preseden buruk bagi dunia kesehatan di Anambas, mengingat tenaga medis sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Supardi.
Klarifikasi AN
Ketika dikonfirmasi, AN menyatakan kekhawatirannya bahwa klarifikasi yang terlalu dini justru dapat menimbulkan kegaduhan dan salah tafsir di masyarakat.
“Bukan tidak mau mengklarifikasi atau konfirmasi, sebaiknya nanti saja. Saya mendapat informasi, FPK akan melakukan audiensi dengan DPRD,” kata AN melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/12/2024).
Namun, AN mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi permohonan audiensi dari FPK.
“Kita masih belum menerima surat audiensi. Untuk teknisinya ke Sekretariat Dewan (Setwan),” ujarnya.
Penjelasan Sekretariat DPRD
Sekretaris DPRD Kepulauan Anambas, John Aquarius, membenarkan bahwa belum ada surat masuk terkait audiensi dari FPK.
“Sampai siang tadi belum ada surat masuk,” ungkap John.
Desakan FPK
FPK meminta agar insiden ini segera diklarifikasi untuk menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Kami berharap ada kejelasan agar masalah ini tidak mencoreng dunia kesehatan di Anambas lebih jauh,” tegas Supardi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian jadwal audiensi antara FPK dan DPRD terkait insiden tersebut. (Fd)















