Empat Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Batu Ampar

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Batam 10/11/2022 – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Polresta Barelang menggelar konferensi pers tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Selasa, 08/11/2022 bertempat di Mapolsek Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batu Ampar Kompol Salahuddin mengatakan penangkapan berdasarkan dua laporan polisi yang diterima oleh Polsek Batu Ampar.

Salahuddin menjelaskan ada empat terduga pelaku dalam penangkapan kali ini dua diantaranya dibawah umur. Yakni RAD (17) inisial VAW (16) inisial TPS (21) inisial FEHP (25).

Dia mengatakan ada beberapa tempat kejadian perkara antara lain, Bengkong Indah II Blok F nomor 58 Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong dan Bengkong Telaga Indah Blok G nomor 8 Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong. Dengan dua orang korban yakni Della Asri dan Erwin Tamba.

“Ada beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan,” singkat Salahuddin.

Masih kata Salahuddin barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna silver tahun 2022 BP 3624 RI dengan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi BP 2641 RE, satu lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat warna silver tahun 2022 BP atas nama Della Asri , empat buah kunci kontak sepeda motor merek honda, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi, beserta kuncinya, satu lembar STNK asli atas nama Ahma Amakae dengan BP 4363 FR.

“Dimana tersangka melakukan pencurian dengan cara mematahkan kunci stang tanpa alat, mereka cukup menendang stang dengan kaki dan dari perbuatannya tersebut tersangka berhasil mengambil atau mencuri,” papar Salahuddin.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 Ke – 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. Tutup Salahuddin.(Rd)

Berita Terkait

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Klarifikasi Terkait Foto yang Dikaitkan dengan Isu Dugaan Penculikan Anak di Jemaja, Pembuat Editan Minta Maaf
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!