Edukasi Warga Sungai Bandas, PLN Batam Jelaskan Aturan Listrik MKS

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Lancangkuningnews.com – PT PLN Batam memberikan klarifikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan listrik melalui skema Multi Guna Khusus Sementara (MKS), khususnya di wilayah Sungai Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama media pada Rabu (8/4/2026). Manajer Humas PLN Batam, Yoga Perdana, menjelaskan bahwa skema MKS merupakan solusi sementara untuk menyediakan akses listrik bagi masyarakat yang tinggal di lahan dengan status legalitas yang belum lengkap.

“Melalui MKS, kami tetap berupaya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat. Ini bentuk komitmen agar warga tetap bisa menikmati listrik meskipun belum memungkinkan pemasangan permanen,” ujarnya.

Namun demikian, PLN Batam menegaskan bahwa penggunaan listrik MKS memiliki batasan yang harus dipatuhi. Listrik dengan skema ini hanya diperuntukkan bagi pemakaian pribadi dan tidak diperbolehkan untuk disalurkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.

Yoga mengingatkan, praktik berbagi listrik dari satu meter ke banyak pengguna tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan listrik yang diterima masyarakat.

“Jika satu sumber digunakan oleh banyak pengguna, tegangan akan menurun dan daya menjadi tidak stabil. Hal ini yang menyebabkan listrik menjadi redup atau sering mengalami gangguan,” jelasnya.

Selain berdampak pada kualitas layanan, penggunaan listrik yang tidak sesuai peruntukan juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

PLN Batam juga memastikan akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan melalui tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Melalui klarifikasi ini, PLN Batam berharap masyarakat dapat memahami aturan penggunaan listrik skema MKS serta menggunakannya secara bijak demi kenyamanan dan keselamatan bersama.

Berita Terkait

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD
Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja
Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan
Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii
Bupati dan Media Bersatu dalam Aksi Lintas Agama, Wujudkan Anambas yang Harmonis
Misteri Rumah Rehabilitasi di Palm View, Tak Tercatat di Kelurahan, Siapa Pengelolanya?
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Hand Traktor pada Panen Raya Padi Sawah di Pesisir Timur

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:58 WIB

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja

Senin, 15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:18 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:23 WIB

Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii

Berita Terbaru

error: Content is protected !!