Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M memimpin Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Bupati Kepulauan Anambas – Pasir Peti, Senin (27/07/2026).
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Ibu Nara Grace Boru Ginting, Kepala BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan DINKES & PPKB Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris DINSOS & PPA Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Dirut RSUD Se – Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Puskesmas Tarempa, berserta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar S.H. M.M menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terakomodir. Pemerintah Daerah berupaya agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya, meskipun pelaksanaannya menjadi bagian dari beban anggaran daerah.
Menurut Sekda, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang berjalan, mengidentifikasi berbagai kekurangan serta memperoleh masukan dari BPJS Kesehatan dalam menyelaraskan kebijakan dengan kondisi di lapangan.
Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat kendala teknis serta kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang mengalami tunggakan selama beberapa bulan. Permasalahan tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan melalui koordinasi dan pembahasan bersama dengan mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sahtiar meminta seluruh peserta mengikuti pemaparan BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang dengan saksama. Berbagai koreksi, masukan dan pertanyaan diharapkan dapat disampaikan sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan kerja sama fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam kesempatan tersebut, Sahtiar juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi kelembagaan dengan melibatkan DPRD, baik komisi terkait maupun pimpinan DPRD, dalam kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kebutuhan. Langkah ini diperlukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus menghindari persoalan administratif dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Kegiatan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Forum Komunikasi yang melibatkan instansi lintas sektor di bidang kesehatan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.(slv)
Penulis : SILFI
Editor : Ochtian S Reza















