Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Yusril Koto Buat Laporan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Yusril Koto Buat Laporan Polisi (photo/dok)

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Yusril Koto Buat Laporan Polisi (photo/dok)

Views: 644

BATAM – Gubernur LSM Lira Kepulauan Riau, Yusril Koto, resmi melaporkan sejumlah akun TikTok yang diduga menyebarkan konten penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan tersebut disampaikan di Batam Centre pada senin sore (26/5/2026).

Salah satu akun yang dilaporkan adalah akun TikTok pribadi @warsito3279 yang diduga mengunggah konten bernada penghinaan dengan menyebut “Yusril Koto Botak Ngolah”. Konten tersebut dinilai mengolok-olok dan merusak reputasinya sebagai Gubernur LSM Lira Kepri.

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 433 juncto Pasal 27A perubahan kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 7, Kedai Kopi Datuak, Belian, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dengan terlapor atas nama Sachroddin.

Berdasarkan uraian laporan, saat itu pelapor tengah makan bersama Johny Ismail selaku Wakil Presiden DPP LSM Lira. Kemudian Johny memperlihatkan video TikTok yang berisi dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pelapor.

Atas kejadian tersebut, Yusril merasa dirugikan dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polda Kepulauan Riau guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Bd)

Berita Terkait

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!