DPRD Anambas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2027

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Anambas (ket/photo)

Rapat Paripurna DPRD Anambas (ket/photo)

Views: 623

TAREMPA, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, tokoh masyarakat, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Rian Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajarannya atas penyampaian Dokumen Nota Keuangan APBD TA 2027 yang diajukan berdasarkan Surat Bupati Kepulauan Anambas Nomor: B/900.1.1.4/434/KDH/SD/10/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Pelaksanaan rapat paripurna ini mengacu pada Pasal 311 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fokus Pembangunan Wilayah Kepulauan

Dalam pidatonya, Ketua DPRD menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka pendapatan dan belanja, melainkan memuat pilihan kebijakan yang harus berpatokan pada kebutuhan serta harapan masyarakat.

“Sebagai daerah kepulauan, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki tantangan pembangunan yang khas. Konektivitas antarpulau, ketersediaan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemerataan pembangunan harus terus menjadi perhatian utama dalam kebijakan anggaran kita,” tegas Rian Kurniawan.

Beliau menambahkan bahwa pembangunan Anambas tidak cukup hanya dinilai dari kemajuan di pusat pemerintahan, tetapi juga harus menyentuh masyarakat di pulau-pulau terluar agar memperoleh akses pelayanan publik, transportasi, dan kesempatan ekonomi yang setara.

Proses Pembahasan Tingkat I

Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, pembahasan Ranperda APBD TA 2027 memasuki Tahapan Pembicaraan Tingkat I, yang diawali dengan penjelasannya oleh Bupati Kepulauan Anambas, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara serta Penyerahan Dokumen Nota Keuangan Ranperda APBD 2027 secara resmi dari Pemerintah Daerah kepada Pimpinan DPRD.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan penelaahan mendalam serta mendengarkan Pemandangan Umum dari Faksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD TA 2027 sebelum nantinya melangkah ke tahap penetapan bersama. (Slv)

Berita Terkait

PerPermudah Perizinan Usaha, BP Batam Hadirkan Coaching Clinic OSS
BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Pengendara Diimbau Waspada
BP Batam Perkuat SDM, Tingkatkan Kesadaran K3
Pemkab Anambas Dorong Peningkatan Keandalan Listrik, Bupati Aneng Tinjau Mesin PLTD
Aneng Tekankan Efisiensi APBD 2027 DPRD Anambas Bahas Ranperda APBD 2027
Atasi Demonstrasi Krisis Listrik, Wakil Ketua II DPRD dan Temui Warga dan Tekankan Solusi Sistemis
Bapenda Batam Jemput Bola ke Tanjung Uma, Permudah Warga Urus PBB untuk Sertifikat Tanah
Bupati dan DPRD Anambas Temui Massa Demo, Desak PLN Tuntaskan Krisis Listrik

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:17 WIB

PerPermudah Perizinan Usaha, BP Batam Hadirkan Coaching Clinic OSS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:04 WIB

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Pengendara Diimbau Waspada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:48 WIB

BP Batam Perkuat SDM, Tingkatkan Kesadaran K3

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Pemkab Anambas Dorong Peningkatan Keandalan Listrik, Bupati Aneng Tinjau Mesin PLTD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45 WIB

DPRD Anambas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD 2027

Berita Terbaru

Biro SDM dan Peserta Pelatihan K3 (ket/photo)

Batam

BP Batam Perkuat SDM, Tingkatkan Kesadaran K3

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:48 WIB