Dirjen Imigrasi Bongkar Dugaan Sindikat Scam Trading Internasional di Batam

Sabtu, 9 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Batam Gelar Konferensi Pers (dok/bd)

Imigrasi Batam Gelar Konferensi Pers (dok/bd)

Views: 684

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan sebanyak 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan investasi daring atau scam trading dalam operasi pengawasan keimigrasian di sebuah apartemen kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5/2026).

Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 125 orang berasal dari Vietnam, 84 orang dari Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 orang dari Myanmar. Mereka terdiri dari 163 laki-laki dan 47 perempuan.

Pengamanan dilakukan setelah petugas menemukan indikasi kuat adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menjelaskan, operasi tersebut berawal dari informasi intelijen keimigrasian yang diterima pada pertengahan April 2026 terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di lokasi tersebut.

“Tim melakukan pengawasan tertutup, profiling, serta pengumpulan bahan keterangan selama beberapa pekan. Dari hasil pemantauan, diperoleh indikasi bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai pusat aktivitas yang terorganisir dan tidak sesuai dengan tujuan izin tinggal,” ujar Hendarsam.

Pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari 58 personel bergerak menuju dua lokasi sasaran. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seluruh WNA di apartemen tersebut.

Hasil identifikasi di lokasi menunjukkan adanya pembagian ruang yang terstruktur, mulai dari area kerja, tempat tinggal hingga ruang kendali operasional. Petugas juga mengamankan 10 paspor yang diduga berkaitan dengan pihak pengendali kegiatan di lokasi berbeda.

Seluruh WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 131 unit komputer, 93 laptop, 492 telepon genggam, 52 monitor, perangkat jaringan, mesin penghitung uang, serta 198 paspor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan perangkat elektronik, ditemukan indikasi aktivitas penipuan investasi daring yang menyasar korban warga negara asing, khususnya di kawasan Eropa dan Vietnam. Modus operandi yang digunakan antara lain promosi melalui media sosial, dilanjutkan komunikasi intensif, hingga mengarahkan korban menanamkan dana pada platform investasi fiktif dengan iming-iming keuntungan besar.

Para WNA tersebut diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Saat ini mereka ditempatkan di ruang detensi untuk menjalani proses lebih lanjut berupa deportasi dan penangkalan.

Namun demikian, apabila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan unsur tindak pidana, pihak Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

“Komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi adalah memastikan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami tidak akan mentoleransi aktivitas ilegal warga negara asing yang merugikan publik,” tegas Hendarsam.

Berita Terkait

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam Resmi Buka Kembali Jalan Gajah Mada Lebih Cepat dari Target
BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Batam

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57 WIB