Batam, Lancangkuningnews.com – Aktivitas permainan bola pimpong di PUB & KTV Bombastis, Batam, kembali menjadi sorotan. Meski sempat diberitakan sebelumnya, dugaan adanya praktik perjudian secara terang-terangan berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum, termasuk Polsek Batu Ampar dan Polresta Barelang.
Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap aparat yang dinilai lamban menangani laporan masyarakat.
“Kita heran, kenapa aktivitas judi bola pingpong itu belum ditindak. Jangan sampai masyarakat mengira praktik ini dibiarkan atau bahkan direstui,” tegas Ismail, Kamis (10/7/2025).
Ismail juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengaku sebagai ketua organisasi wartawan dalam praktik tersebut.
“Kami sedang kumpulkan bukti. Jika benar, akan kami laporkan ke induk organisasinya. Jangan sampai nama baik profesi wartawan tercoreng karena oknum yang menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penindakan terhadap aktivitas perjudian merupakan kewenangan aparat kepolisian, dan publik berhak mempertanyakan jika tidak ada tindakan nyata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berusaha menghubungi Kapolsek Batu Ampar dan Kapolresta Barelang untuk mendapatkan klarifikasi resmi.















