JAKARTA – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/7/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan, kapasitas fiskal daerah, hingga percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam pertemuan itu, Bupati Aneng didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Pembahasan difokuskan pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta percepatan pembangunan, terutama dalam menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi potensi pendapatan daerah, serta penyusunan perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bima Arya juga berbagi pengalaman selama memimpin Kota Bogor selama dua periode. Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya birokrasi yang adaptif, pelayanan publik yang berkualitas, kepemimpinan yang kuat, serta kolaborasi dalam mendorong pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi atas berbagai arahan dan masukan yang diberikan. Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kemandirian fiskal, serta mempercepat pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi dengan pemerintah pusat sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah kepulauan seperti Anambas. Berbagai masukan yang kami terima akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Aneng.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Slv)















