BP Batam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Aset TPS Punggur

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

Batam – BP Batam dan PT Persero Batam menandatangani perjanjian kerjasama terkait pengelolaan aset dalam rangka penyediaan infrastruktur pengembangan dan pengoperasian Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Area Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (18/2/2025).

BP Batam melalui Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola pelabuhan dan mendukung proses kepabeanan.

Wan Darussalam berharap, penyediaan infrastruktur TPS ini nantinya juga dapat meningkatkan penerimaan negara dan mampu memberikan kontribusi untuk kemajuan sektor pelabuhan.

“BP Batam sebagai pengelola KPBPB bertugas agar penataan pelabuhan bisa menjadi lebih baik. Melalui kerjasama ini, kami berharap penerimaan negara dari sektor pelabuhan pun bisa ikut meningkat,” ujarnya saat memimpin agenda penandatanganan.

Di samping itu, lanjutnya, kerjasama ini juga bertujuan untuk menyediakan fasilitas pemeriksaan fisik terhadap arus lalu lintas barang yang keluar dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Hal tersebut sekaligus menindaklanjuti arahan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait reformasi tata kelola pelabuhan.

“Harapannya tentu agar barang yang keluar-masuk bisa lebih tertib. Semoga ini bisa sukses karena telah mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Direktur Restrukturisasi, Hadjad Widagdo; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Konstantin Siboro; Direktur Evaluasi dan Pengendalian, Asep Lili Holilullah; dan perwakilan PT Persero Batam. 

Berita Terkait

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!