Alat Berat Diduga Dikuasai Pihak Lain, Rohadi Penerima Kuasa dari Yadi Loh Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Rohadi penerima kuasa alat berat milik Yadi loh menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak kliennya atas satu unit alat berat Komatsu Motor Grader GD511A-1 tahun 2024, dengan nomor rangka 13936, yang saat ini diduga dikuasai oleh pihak lain tanpa izin.

Alat berat tersebut berada di sebuah bengkel/workshop milik Wahyudi yang berlokasi di AMP, Tanjung Cukang, Desa Terburun, Kecamatan Siantan Timur, Kepulauan Anambas.

“Saya datang dari Batam ke Anambas membawa surat kuasa resmi dari saudara Yadi Loh untuk mengambil alat berat tersebut. Namun, saat saya hubungi Wahyudi, Asnidar, dan Siti, tidak ada satu pun yang merespons. Hanya Ibu Siti yang menjawab, tapi ia menolak memberikan izin dengan alasan harus melalui proses pengadilan,” ujar Rohadi kepada wartawan saat ditemui di Rumah Makan Siantano, Sabtu (21/6/2025).

Rohadi menegaskan bahwa sebagai penerima kuasa, ia berhak mewakili pemilik sah dalam upaya pengambilan alat berat tersebut, termasuk menghadap aparat pemerintah dan kepolisian.

Karena tidak ada itikad baik dari pihak yang menguasai alat berat, Rohadi mengaku telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kepulauan Anambas, meskipun masih perlu melengkapi beberapa berkas laporan.

“Saya merasa tidak dihargai. Saya bukan preman, tapi orang yang ditunjuk secara sah sebagai penerima kuasa . Saya berharap pihak Yudi dan pihak lainnya segera mengembalikan alat berat itu agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih jauh,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak kepemilikan alat berat dan potensi pelanggaran hukum dalam penguasaan barang milik orang lain. (FD)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!