Bapak Walikota Administratif Tanjungpinang , Kini Andri Rizal PJ Walikota Tanjungpinang

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG, — lancangkuningnews.com : Pejabat Pemprov Kepri Andri Rizal, SE. MM Jumat (31/05/2024) akan di lantik sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Andri Rizal anak dari Andi Rifai Siregar merupakan putra terbaik di Provinsi Kepri mengikuti jejak sang ayah sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang .

Karier Andri Rizal seperti ” Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”. Pasalnya 31 tahun lalu sang ayah Andi Rifai Siregar Walikota Administratif Tanjungpinang yang Ke-3. Sementara di hari Jumat Barokah, Andri Rizal dilantik PJ Walikota Tanjungpinang.

Bukti sejarah Putra terbaik asal Kepri Andri Rizal Penjabat Walikota tercatat di lembaran negara.

Andri Rizal mengikuti jejak sang Ayah Walikota Administratif Tanjungpinang Tahun 1993-1995.

Gubernur Ansar Ahmad yang akan mengenakan jas dan kopiah hitam akan membacakan sumpah jabatan PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar disaksikan seluruh pejabat teras Pemprov Kepri dan Kabupaten/ Kota serta Muspida yang hadir.

PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Choki ini membawa warna dan senyum di tanah segantang lada.

Pasalnya, kepemimpinan di nanti ratusan ribu rakyat kota Tanjungpinang.

Mantan Aktivis PENA 98 Kepri Adji supit mendoakan semoga PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Coki menjalankan amanah ini dengan baik, tak luput sujud dan syukur kepada Allah SWT.

“InsyaAllah dengan di pimpin Bapak PJ Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, di Ibu Kota Provinsi Kepri tanah segantang lada ini sukses semua. Apalagi hitungan 5 bulan lagi akan ada Pilkada di kota Tanjungpinang tercinta,” Ungkap Adji.

Andri Rizal ketika dimintai komentarnya jelang dilantik PJ Walikota Tanjungpinang mohon doa restunya semua kepada masyarakat Tanjungpinang, Tokoh agama, Ulama dan para Jurnalis sama-sama kita membangun kota tercinta ini kedepan lebih baik lagi

Sebagaimana diketahui, Andri Rizal Siregar diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau Nomor 100.2.1.3-1125 tahun 2024.

Dalam Surat Keputusan tersebut mengangkat saudara Andri Rizal, SE. MM Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2024, tertanda Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjend Indra Hidayat, S.T. ( ***)

editor : Gindo hp

Berita Terkait

Turnamen Domino Bintang 88 di Tanjungpinang Diserbu Peserta, Hadiah Capai Rp41,2 Juta
Skandal Listrik Curian Terkuak! Tambang Bitcoin Ilegal di Tanjungpinang Digerebek
Dugaan Pelanggaran Berulang, Mahasiswa Desak Aparat Bertindak
Affan Tuna Daksa, Ingin Menjadi Guru di SLB Berharap Beasiswa dari Gubernur Kepri
Kepala BC Tanjungpinang Diharapkan Komitmen dan Konsisten Memberantas Peredaran Rokok Ilegal
Wujud Rasa Syukur, Kapolresta Tanjungpinang Gelar Khatam Al-Qur’an dan Berikan Santunan Anak Yatim Piatu
Isu “Skandal Pokir” DPRD Kepri antara Kritik Publik dan Framing yang Syarat Kepentingan
BC Tanjungpinang Komit dan Konsisten Memberantas Peredaran Rokok Ilegal Merek H&D dan OFO 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:13 WIB

Turnamen Domino Bintang 88 di Tanjungpinang Diserbu Peserta, Hadiah Capai Rp41,2 Juta

Senin, 27 April 2026 - 20:39 WIB

Skandal Listrik Curian Terkuak! Tambang Bitcoin Ilegal di Tanjungpinang Digerebek

Minggu, 12 April 2026 - 16:03 WIB

Dugaan Pelanggaran Berulang, Mahasiswa Desak Aparat Bertindak

Minggu, 12 April 2026 - 09:32 WIB

Affan Tuna Daksa, Ingin Menjadi Guru di SLB Berharap Beasiswa dari Gubernur Kepri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:37 WIB

Kepala BC Tanjungpinang Diharapkan Komitmen dan Konsisten Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!