lancangkuningnews.com. Batam 25/04/2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah resmi menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri),
Penangkapan Khairurijal dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Kepri sedang Pesta Narkotika pada Bulan Ramadan 1445 H, Informasi ini dikutip dari akun Instagram resmi Tribunbatamdotcom. pada Kamis (25/04/2024).
Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati, membenarkan tentang Penonaktifan Khairurijal, ia telah dinonaktifkan oleh Bawaslu RI hingga proses hukumnya selesai.
Rosnawati juga menjelaskan bahwa, penunjukan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk posisi Khairurijal merupakan ranah Bawaslu RI.
Selain Vigur Khairurijal dan Febriadinata, terdapat dua calon anggota Bawaslu Kepri sebagai pengganti, namanya telah masuk dalam proses seleksi, yaitu Said Abdullah Dahlawi dan Salim.
Namun, Rosnawati menyatakan bahwa belum ada keputusan terkait hal tersebut.
Proses hukum atas kasus narkotika yang menimpa Khairurijal pun masih menanti kelanjutannya.(Red)















