๐๐š๐ฌ๐œ๐š ๐‹๐ข๐›๐ฎ๐ซ ๐‹๐ž๐›๐š๐ซ๐š๐ง, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐ˆ๐ง๐ ๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ ๐š๐ฐ๐š๐ข ๐–๐š๐ฃ๐ข๐› ๐Œ๐š๐ฌ๐ฎ๐ค ๐Š๐ž๐ซ๐ฃ๐š ๐“๐š๐ง๐ ๐ ๐š๐ฅ ๐Ÿ๐Ÿ” ๐€๐ฉ๐ซ๐ข๐ฅ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 635

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ
19/04/2024 – Dalam rangka pasca libur Lebaran, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. menegaskan kepada seluruh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk wajib masuk kerja pada tanggal 16 April 2024, di mana sekaligus akan diselenggarakan Halal Bi Halal ASN dan THL bersama Wali Kota Batam.

โ€œPara Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batam diingatkan untuk wajib hadir masuk kerja pada tanggal 16 April 2024 sekaligus Apel Gabungan dan Halal Bi Halal Pasca Libur Lebaran,โ€ kata Jefridin.

Jefridin juga menekankan aturan terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 15 April 2024. Menurutnya, ASN tidak diperbolehkan menambah cuti tahunan 2 hari sebelum dan 2 hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Apel Gabungan sekaligus Halal Bi Halal endiri akan diadakan pada Selasa, 16 April 2024, pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri Kantor Wali Kota Batam. Dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian lengkap.

โ€œPegawai yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena tugas jabatannya akan diberikan tambahan cuti tahunan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,โ€ tambah Jefridin.

Selain itu, Jefridin juga menghimbau kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H berjalan dengan tertib dan lancar di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

โ€œSaya berharap seluruh Pegawai dapat hadir dengan penuh semangat dan kebersamaan,โ€ kata Jefridin.

Jefridin juga menambahkan bahwa pelayanan publik akan dimulai dan berjalan secara normal sejak hari pertama pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

โ€œKepada semua pegawai sudah harus memberikan pelayanan sesuai dengan SOP masing-masing. Kita menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,โ€ tutupnya.(Red)

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!